Senin, 27 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Polisi Amankan 24 Motor dan 36 Remaja Diduga Balap Liar di Jalur Alas Simpenan Kediri

Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri kembali ditindak aparat kepolisian

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polsek Puncu
ANTISIPASI - Petugas Kepolisian Polres Kediri saat amankan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Minggu (8/3/2026).  

Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri kembali ditindak aparat kepolisian.

Dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Minggu (8/3/2026) dini hari, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar.

Penindakan tersebut dilakukan di jalur Alas Simpenan Desa Manggis, Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda untuk melakukan aksi balap liar.

Kapolsek Puncu AKP Marjuki mengatakan kegiatan penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas gabungan langsung melakukan penindakan di lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar," kata Marjuki, Senin (9/3/2026).

Operasi penertiban tersebut melibatkan personel dari Polsek Puncu bersama anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri.

Petugas langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalur Alas Simpenan yang diduga menjadi titik kumpul para pelaku balap liar.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Selain itu, sebanyak 36 orang yang berada di lokasi juga turut diamankan.

Baca juga: Modal Kemenangan Lawan PSBS Biak, Persik Kediri Siap Uji Kekuatan Persib Bandung

Puluhan orang yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Polres Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Polisi juga memanggil orang tua atau keluarga mereka agar mengetahui aktivitas yang dilakukan anak-anaknya.

"Kami menghadirkan orang tua atau keluarga untuk memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," jelas Marjuki.

Sementara itu, kendaraan sepeda motor yang diamankan langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang oleh Satlantas Polres Kediri.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku balap liar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved