Berita Terbaru Kota Kediri
Pasutri Kompak Curi Motor di Kediri, Pakai Kunci Kendaraan Lain untuk Beraksi
Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah hukumnya
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukumnya.
- Kedua pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri yang kompak menjalankan aksi kejahatan tersebut
TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukumnya.
Kedua pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri yang kompak menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Pasangan tersebut masing-masing berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan sang istri SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo. Diketahui sehari-hari mereka berjualan kopi.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga menelusuri rekaman kamera pengawas.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas mencurigai pergerakan sepasang suami istri yang kemudian berhenti di sebuah ruko," kata Cipto, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: 36 CJH Trenggalek Batal Berangkat ke Tanah Suci, Kuota Lama Jadi Penyebab
Kecurigaan tersebut menguat setelah diketahui bahwa ruko itu disewa oleh dua orang yang sedang diburu polisi terkait kasus curanmor.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
"Dari penggerebekan itu, kami menemukan empat unit sepeda motor hasil curian yang disimpan di dalam ruko, serta satu unit kendaraan yang digunakan pelaku sebagai sarana saat beraksi," ungkap Cipto.
Cipto menjelaskan, laporan awal berasal dari korban bernama Dasri, warga Tarokan. Korban kehilangan sepeda motornya saat diparkir di dekat area persawahan ketika ia sedang bekerja.
"Korban pergi ke sawah dan meninggalkan sepeda motornya. Saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak ada," jelasnya.
Selain Dasri, korban lainnya bernama Imam Makhluki. Korban mengaku lalai karena meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih menempel saat korban ke musala.
"Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku. Mereka dengan mudah membawa kabur sepeda motor milik korban," terang Cipto.
Dari hasil pemeriksaan, modus operandi pasutri ini terbilang sederhana.
Pelaku menggunakan kunci sepeda motor lain untuk menyalakan kendaraan yang akan dicuri, dan ternyata beberapa motor korban dapat dinyalakan dengan kunci tersebut.
Atas kejadian ini, Cipto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda, menutup lubang kunci, serta tidak meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang guna mencegah tindak pidana curanmor," pungkasnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita Terbaru kota Kediri
pencurian kendaraan bermotor
Kasatreskrim Polres Kediri Kota
Polres Kediri Kota
pasangan suami istri
Pasutri mencuri
Kota Kediri
tribunmataraman.com
| Tren Kendaraan Perempuan Modern di Hari Kartini 2026: Stylish, Aman, dan Praktis Jadi Prioritas |
|
|---|
| Hari Kartini 2026 di Kediri: Wali Kota Tekankan Peran Perempuan dan Aksi Nyata Jaga Lingkungan |
|
|---|
| Polri Luncurkan Ronda Digital di Kediri, Antisipasi Gesekan Antarperguruan Silat |
|
|---|
| Gatot Tri Rahardjo Resmi Jadi Pucuk Pimpinan Lapas Kediri Gantikan Solichin |
|
|---|
| Angeline Wong Tampil di TEDx, Bongkar Tekanan di Balik Label ‘Trophy Kid’ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Rilis-ungkap-pencurian-kendaraan-bermotor-polres-Kediri-kota.jpg)