Kamis, 16 April 2026

Berita Terbaru Kota Kediri

Taman Tempurejo Kota Kediri Raih Predikat Ruang Bermain Ramah Anak, Nilai Audit Capai 574

Wali Kota Kediri mengikuti penyampaian hasil audit Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Tempurejo

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
Istimewa/Pemkot Kediri
Wali Kota Kediri mengikuti penyampaian hasil audit Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Tempurejo yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (17/12/2025). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengikuti penyampaian hasil audit Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Tempurejo yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (17/12/2025). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri dalam memastikan ruang publik yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak.

Berdasarkan hasil audit Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Taman Tempurejo resmi meraih predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan nilai 574. 

Dengan capaian tersebut, Taman Tempurejo dinyatakan layak untuk diusulkan memperoleh Surat Keputusan (SK) pemberian anugerah RBRA tanpa perlu perbaikan mendasar.

Tim auditor Kementerian PPPA RI mencatat sejumlah temuan positif dalam audit tersebut.

Salah satunya adalah komitmen tinggi Pemerintah Kota Kediri dalam menerapkan standar Ruang Bermain Anak (RBA) hingga meningkat menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). 

Perhatian terhadap aspek keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan dinilai telah diterapkan dengan baik.

Selain itu, auditor juga menilai adanya keseriusan lintas perangkat daerah dalam mendukung pemenuhan indikator RBRA. 

Baca juga: Pemkab Nganjuk Diganjar Penghargaan, Inovasi Omah Tandang Masuk Top 45 Kovablik Jatim

Berbagai fasilitas dan pengelolaan taman dinilai telah mencerminkan kepedulian terhadap kebutuhan anak, termasuk aspek edukatif dan perlindungan anak di ruang publik.

Meski demikian, tim auditor tetap memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan. 

Di antaranya penambahan jalur pemandu disabilitas sesuai standar internasional pada jalur pedestrian, baik di luar maupun di dalam kawasan taman. 

Selain itu, disarankan pula pemasangan pagar setinggi sekitar 60 sentimeter di sekeliling pulau-pulau vegetasi pada taman lalu lintas.

Menanggapi hasil audit tersebut, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. 

"Alhamdulillah, nilai yang kita peroleh adalah 574. Hasil audit ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi ruang refleksi bersama bagi kami," katanya, Kamis (18/12/2025).

Perempuan yang akrab disapa Mbak Wali tersebut juga mengapresiasi kolaborasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses pemenuhan standar RBRA. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved