Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Ratusan Warga Antre SKCK di Polres Kediri Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu

Ratusan warga memadati halaman depan Mapolres Kediri sejak pagi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
MEMBLUDAK - Ratusan warga memadati halaman depan Mapolres Kediri sejak pagi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Ratusan warga memadati halaman depan Markas Polres Kediri sejak pagi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis (11/9/2025). 

Antrean panjang ini terjadi usai diumumkannya hasil kelolosan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Kabupaten Kediri.

Pantauan TribunMataraman, sejak pukul 07.30 WIB warga dari berbagai wilayah sudah berdatangan. Begitu loket pelayanan dibuka, mereka langsung menyerbu meja petugas untuk mengambil nomor antrean. 

Tak sedikit pemohon yang harus duduk lesehan di pelataran sambil melengkapi formulir dan berkas persyaratan.

Syarat yang wajib dilengkapi pemohon diantaranya fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran atau ijazah, pas foto, hingga kartu BPJS. Seluruh dokumen itu diperiksa terlebih dahulu oleh petugas sebelum mereka mendapatkan SKCK.

Yusuf (36) salah satu pemohon asal Kecamatan Gurah, mengaku tiba di Polres Kediri pukul 08.00 WIB. Namun saat itu, antrean sudah mengular di dalam maupun luar ruangan. 

"Dari jam 08.00 WIB saya sampai sini, tapi sudah ramai sekali," katanya.

Menurut Yusuf mayoritas pemohon adalah pegawai non-ASN yang telah bekerja di berbagai instansi Pemkab maupun Pemkot Kediri.

 Selain itu, ada juga yang baru saja dinyatakan lolos seleksi PPPK berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal Mei lalu.

Dia menilai membludaknya antrean tak lepas dari informasi pengumuman yang dirasa mendadak. Ditambah batas waktu penyerahan SKCK yang hanya sampai Senin (15/9/2025) dan membuat banyak tenaga non-ASN berbondong-bondong datang ke Polres. 

"Karena batas waktu tinggal beberapa hari lagi, jadi semua buru-buru urus SKCK. Infomasinya juga baru keluar tadi malam," jelasnya.

Baca juga: Persik Kediri Siap Jalani Laga Perdana di Stadion Brawijaya Wajah Baru, Hadapi Malut United

Hal senada diungkapkan Dhoni, pegawai non-ASN di Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP).

Menurutnya, SKCK menjadi salah satu syarat utama administrasi agar statusnya bisa berubah menjadi pegawai PPPK kontrak. 

"Saya sudah menunggu dua jam. Semoga lancar dan pelayanannya bisa maksimal sebelum tenggat waktu," imbuhnya.

Meski sempat mengeluhkan antrean panjang, Dhoni mengaku bersyukur karena proses administrasi tetap berjalan tertib dengan pendampingan petugas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved