Berita Terbaru Kota Blitar
Dimutasi Jadi Staf Ahli, Sekda Kota Blitar Priyo Bilang No Comment
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin memutasi Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono menjadi staf ahli bidang hukum
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
Ia menjelaskan, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 yang sudah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyebutkan jabatan pimpinan tinggi pratama maksimal 5 tahun.
"Kalau Sekda ditempat yang sama sudah lebih 5 tahun, perlu penyegaran juga, makanya ditempatkan di staf ahli," katanya.
Dikatakannya, untuk jabatan Sekda akan diisi penjabat (Pj) dulu. Setelah itu, Pemkot Blitar akan melakukan lelang jabatan terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekda.
"Untuk calon Sekda bisa siapa saja. Secepatnya akan kami lakukan lelang jabatan terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekda," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita Terbaru kota Blitar
Sekda Kota Blitar
mutasi pejabat di Pemkot Blitar
mutasi pejabat Pemkot Blitar
Mutasi pejabat
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin
Priyo Suhartono
Pemkot Blitar
TribunMataraman.com
| Ibu Rumah Tangga di Blitar Raup Rp 20 Juta Per Bulan, Tekuni Kerajinan Tas Anyaman dari Tali Plastik |
|
|---|
| Dua SPPG di Kota Blitar Ditutup Sementara karena IPAL Belum Lengkap |
|
|---|
| Upacara Budaya dan Kirab Gunungan Lima Meriahkan Grebeg Pancasila di Kota Blitar |
|
|---|
| Pawai Lentera Awali Acara Peringatan Bulan Bung Karno di Kota Blitar Tahun Ini |
|
|---|
| Cair Awal Juni 2026, Alokasi Anggaran Gaji ke-13 ASN Pemkot Blitar Capai Rp 20,3 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Sekda-Kota-Blitar-dimutasi.jpg)