Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

Dimutasi Jadi Staf Ahli, Sekda Kota Blitar Priyo Bilang No Comment

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin memutasi Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono menjadi staf ahli bidang hukum

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
MUTASI JABATAN: Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono (baris kedua dari belakang) antre bersalaman dengan Wali Kota Blitar, Mas Ibin, usai pelantikan pejabat di Balai Kota Kusumo Wicitro, Rabu (8/4/2026). Priyo dimutasi menjadi staf ahli bidang hukum. 

Ia menjelaskan, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 yang sudah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyebutkan jabatan pimpinan tinggi pratama maksimal 5 tahun.

"Kalau Sekda ditempat yang sama sudah lebih 5 tahun, perlu penyegaran juga, makanya ditempatkan di staf ahli," katanya. 

Dikatakannya, untuk jabatan Sekda akan diisi penjabat (Pj) dulu. Setelah itu, Pemkot Blitar akan melakukan lelang jabatan terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekda. 

"Untuk calon Sekda bisa siapa saja. Secepatnya akan kami lakukan lelang jabatan terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekda," katanya.

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved