Selasa, 21 April 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

Hendak Transaksi Obat Mercon di Kota Blitar, Pelajar SMK Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota menangkap seorang pelajar SMK, yang diduga menjadi pengedar obat mercon

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polres Blitar Kota
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti kasus peredaran obat mercon yang disita Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota dari pelaku yang masih pelajar kelas 12 SMK.  
Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota menangkap seorang pelajar SMK, MAR (17), yang diduga menjadi pengedar obat mercon.

MAR yang merupakan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ini ditangkap saat hendak transaksi obat mercon di Jl Musi, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. 

"Pelaku ditangkap pada Kamis (5/3/2026) malam, ketika hendak transaksi obat mercon di Jl Musi, Kota Blitar. Pelaku masih pelajar kelas 12 SMK," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, Senin (9/3/2026). 

Samsul mengatakan, ketika penangkapan, polisi menemukan barang bukti 2 kilogram obat mercon di tas ransel yang dibawa pelaku.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan rumah pelaku di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. 

Baca juga: 35 Warga Trenggalek Ada di Timur Tengah, Bupati Mas Ipin Buka Hotline Antisipasi Dampak Perang

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lagi 500 gram obat mercon di rumah pelaku. 

Polisi juga menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk meracik obat mercon, seperti, belerang, timbangan digital, ayakan, dan baskom. 

"Sampai sekarang, kasusnya masih dalam pengembangan Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul," ujarnya.

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved