Minggu, 7 Juni 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

Penerapan Parkir Elektronik Model Gate System di Pasar Ikan Hias Kota Blitar Tunggu Perda

Rencana penerapan parkir elektronik dengan model gate system Pasar Ikan Hias Kota Blitar masih menunggu peraturan daerah

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PASAR IKAN HIAS: Fasilitas pos dan palang pintu untuk penerapan parkir elektronik model gate system sudah terpasang di pintu masuk sisi selatan Pasar Ikan Hias Kota Blitar, Kamis (29/1/2026). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Rencana penerapan parkir elektronik dengan model gate system di Sentra Usaha Ikan Hias dan Koi (Sukhoi) atau dikenal dengan Pasar Ikan Hias Kota Blitar masih menunggu peraturan daerah (Perda).

Targetnya, penerapan parkir elektronik model gate system di Pasar Ikan Hias bisa terealisasi pada 2026 ini. 

Sedang pengelolaan kawasan Pasar Ikan Hias dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar. 

"Penerapan parkir elektronik di area Sukhoi masih menunggu Perda. Insyallah, penerapan parkir elektronik di area Sukhoi terealisasi tahun ini," kata Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh, Kamis (29/1/2026). 

Pantauan TribunMataraman.com di lokasi, fasilitas penerapan parkir elektronik di area Pasar Ikan Hias sudah siap sejak lama. 

Di pintu masuk utama sisi selatan Pasar Ikan Hias sudah terdapat pos dan palang pintu untuk penerapan parkir elektronik bagi kendaraan pengunjung. 

Area parkir di Pasar Ikan Hias juga sangat luas dan sudah dipaving. "Kalau fasilitas untuk penerapan parkir elektronik sudah siap, tinggal menunggu Perda saja," ujarnya. 

Baca juga: 50 Persen Alat Peringatan Banjir dan Tanah Longsor di Trenggalek Rusak, BPBD Lakukan Pemeliharaan 

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan, Pemkot Blitar berencana menerapkan parkir elektronik dengan model gate system di beberapa tempat publik yang merupakan aset milik daerah.

Penerapan parkir elektronik dengan model gate system di beberapa titik itu untuk menggali potensi baru pendapatan asli daerah (PAD).

Pemkot Blitar juga akan melakukan penataatan manajemen parkir di beberapa tempat tersebut. 

Sejumlah tempat publik yang ditata manajemen parkirnya, yaitu, di area parkir Taman Kota Kebon Rojo, area parkir Ecopark Joko Pangon, area parkir Pasar Legi, dan area parkir Pasar Pon.

Lalu, area parkir Gedung Kesenian, area parkir RSUD Mardi Waluyo, area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP), dan area parkir Sentra Usaha Ikan Hias dan Koi (Sukhoi).

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved