Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Terbaru Kota Blitar

Kota Blitar Dapat Alokasi 3.989 Ton Pupuk Subsidi pada 2026 Ini

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar mendapat alokasi pupuk subsidi sebanyak 3.989,1 ton pada 2026 ini

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PUPUK SUBSIDI: Petani memanen padi menggunakan mesin di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, beberapa waktu lalu. Tahun ini, Kota Blitar mendapat alokasi 3.989,1 ton pupuk subsidi. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar mendapat alokasi pupuk subsidi sebanyak 3.989,1 ton pada 2026 ini. 
  • Alokasi pupuk subsidi itu didistribusikan kepada 2.238 petani di wilayah Kota Blitar

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar mendapat alokasi pupuk subsidi sebanyak 3.989,1 ton pada 2026 ini. 

Alokasi pupuk subsidi itu didistribusikan kepada 2.238 petani di wilayah Kota Blitar. 

Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh mengatakan, alokasi sebanyak 3.989,1 ton pupuk subsidi itu terdiri atas 722 ton urea, 809 ton NPK, 2.458 ton organik, dan 100 kuintal ZA.

Harga pupuk subsidi urea Rp 1.800 per kilogram, NPK Rp 1.840 per kilogram, organik Rp 640 per kilogram, dan ZA Rp 1.360 per kilogram. 

"Per 1Januari 2026, para petani sudah bisa menebus pupuk subsidi di masing-masing kios resmi pupuk bersubsidi di Kota Blitar," kata Dewi, Sabtu (17/1/2026). 

Dikatakannya, ada tujuh kios resmi pengecer pupuk bersubsidi yang tersebar di wilayah Kota Blitar, di antaranya, di Kelurahan Ngadirejo, Kelurahan Tanggung, Kelurahan Blitar, Kelurahan Tlumpu, Kelurahan Gedog, dan Kelurahan Tanjungsari. 

Sedang para petani yang berhak menerima pupuk subsidi, yaitu, yang tergabung kelompok tani dan luas lahan kurang dari 2 hektare. 

Komoditas yang ditanam, antara lain, padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, tebu, kopi, dan kakao.

"Di Kota Blitar, ada sekitar 2.238 petani yang menerima pupuk bersubsidi," ujarnya. 

Baca juga: Rejeban, Permintaan Bahan Pokok di Trenggalek Naik tapi Harga Stabil

Menurutnya, kuota alokasi pupuk subsidi biasanya ada penambahan di pertengahan tahun. 

"Biasanya, pertengahan tahun ada penambahan kuota pupuk subsidi dari pemerintah pusat," katanya.

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved