Video Viral Blitar

Video Viral, Sekelompok Pengendara Berhenti di Tengah Jalan Perbatasan Blitar-Kediri

Sekelompok pengendara motor berhenti di tengah jalan di Kecamatan Udanawu, Blitar, dan Terekam video kemudian viral

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Tangkapan Layar
BERHENTI TENGAH JALAN: Tangkapan layar video sekelompok pengendara motor berhenti di tengah jalan batas Kabupaten Blitar-Kabupaten Kediri di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Minggu (23/11/2025). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Sebuah video viral di media sosial di wilayah Blitar, dua hari terakhir.

Video itu memperlihatkan sekelompok orang mengendarai sepeda motor berhenti di tengah Jl Raya Blitar-Kediri tepatnya di batas kota antara Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri.

Dalam video yang beredar di media sosial, sekelompok pengendara motor berhenti tepat di gapura perbatasan Blitar-Kediri di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Aksi mereka sempat menutup arus lalu lintas di lokasi. 

Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol Agus Tri, peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/11/2025).

Awalnya, Polres Blitar Kota Blitar menerima izin acara ulang tahun salah satu perguruan silat di Rayon Dusun Genengan, Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Minggu (23/11/2024). 

Sesuai izin, yang akan hadir di acara itu sekitar 50 orang. Polres Blitar Kota bersama Polsek Sanankulon melakukan pengamanan acara tersebut.

"Pada saat acara ulang tahun ada hiburan musik. Mungkin ada salah satu kelompok yang ulang tahun ngeshare informasi itu di medsos," kata Agus, Senin (24/11/2025). 

Baca juga: Ratusan Warga Kota Kediri Serbu Kantor Pos, Rela Antre Panjang untuk Ambil BLTS Kesra Rp 900 Ribu

Akhirnya, kata Agus, datang rombongan dari Kediri. Mereka datang tidak diundang oleh panitia acara.

"Pukul 13.00 WIB, kegiatan selesai, kegiatan berjalan lancar dan aman. Ketika pulang, kami juga melakukan pengawalan, tidak ada konvoi," ujarnya. 

Ternyata, kata Agus, rombongan dari Kediri saling menunggu di batas kota di wilayah Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Lalu, menurutnya, mereka membuat konten di batas kota.

"Di wilayah Udanawu mereka saling tunggu, dan di batas kota, mereka membuat konten. Ketua panitia sudah kami panggil ke polsek untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf tidak mengulangi lagi," katanya.

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved