Jumat, 8 Mei 2026

Langgar Lalu Lintas, Polisi Amankan 4 Kereta Wisata yang Beroperasi di Kota Blitar

Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta wisata atau lebih dikenal kereta kelinci yang beroperasi di wilayahnya

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
KERETA WISATA: Empat kereta wisata atau kereta kelinci yang diamankan di Polres Blitar Kota, Senin (24/11/2025). Satlantas Polres Blitar Kota memberikan edukasi dan teguran kepada sopir dan pemilik kereta wisata. 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta wisata atau lebih dikenal kereta kelinci yang beroperasi di wilayahnya. 
  • Empat kereta wisata diamankan saat mengangkut rombongan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kota Blitar, Minggu (23/11/2025)

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta wisata atau lebih dikenal kereta kelinci yang beroperasi di wilayahnya. 

Empat kereta wisata diamankan saat mengangkut rombongan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kota Blitar, Minggu (23/11/2025). 

"Saat kami patroli, mendapati kereta kelinci yang berjalan beriring-iringan di Kota Blitar. Mereka kami berhentikan untuk diberikan edukasi," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, Senin (24/11/2025). 

Agus mengatakan, polisi sempat mengamankan keempat kereta wisata di Polres Blitar Kota. 

Polisi menyewakan bus untuk mengantar para penumpang wisata ke masing-masing rumahnya. 

"Hari ini, sopir dan pemilik kereta kelinci kami panggil ke Polres untuk diberikan edukasi lagi dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan kendaraan kereta kelinci di jalan raya," ujarnya. 

Dikatakannya, sesuai aturan, kereta wisata atau kereta kelinci dilarang beroperasi di jalan raya maupun di dalam kota, karena rawan menyebabkan kecelakaan. 

Kereta wisata hanya boleh dioperasionalkan di area tempat pariwisata seperti di pasar malam. 

"Untuk sementara, kami hanya memberikan teguran, kendaraan kami kembalikan ke pemiliknya. Tapi mereka membuat pernyataan sanggup mengembalikan kendaran seperti spek aslinya," katanya. 

Baca juga: Bus Bagong Tabrak Pemotor Keluar dari SPBU di Purwoasri, Satu Korban Terluka

Salah satu pemilik kereta wisata, M Nawawi mengakui kendaraan kereta wisata atau kelinci memang tidak sesuai standar.

Ia memodifikasi mobil menjadi kendaraan kereta wisata atau kereta kelinci. Kereta kelinci hasil modifikasi ini membahayakan lalu lintas saat digunakan di jalan raya.

"Untuk itu, saya mengajak teman-teman paguyuban, tidak menggunakan kereta kereta wisata di jalan raya," katanya.

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved