Langgar Lalu Lintas, Polisi Amankan 4 Kereta Wisata yang Beroperasi di Kota Blitar
Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta wisata atau lebih dikenal kereta kelinci yang beroperasi di wilayahnya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta wisata atau lebih dikenal kereta kelinci yang beroperasi di wilayahnya.
- Empat kereta wisata diamankan saat mengangkut rombongan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kota Blitar, Minggu (23/11/2025)
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan empat unit kereta wisata atau lebih dikenal kereta kelinci yang beroperasi di wilayahnya.
Empat kereta wisata diamankan saat mengangkut rombongan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kota Blitar, Minggu (23/11/2025).
"Saat kami patroli, mendapati kereta kelinci yang berjalan beriring-iringan di Kota Blitar. Mereka kami berhentikan untuk diberikan edukasi," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, Senin (24/11/2025).
Agus mengatakan, polisi sempat mengamankan keempat kereta wisata di Polres Blitar Kota.
Polisi menyewakan bus untuk mengantar para penumpang wisata ke masing-masing rumahnya.
"Hari ini, sopir dan pemilik kereta kelinci kami panggil ke Polres untuk diberikan edukasi lagi dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan kendaraan kereta kelinci di jalan raya," ujarnya.
Dikatakannya, sesuai aturan, kereta wisata atau kereta kelinci dilarang beroperasi di jalan raya maupun di dalam kota, karena rawan menyebabkan kecelakaan.
Kereta wisata hanya boleh dioperasionalkan di area tempat pariwisata seperti di pasar malam.
"Untuk sementara, kami hanya memberikan teguran, kendaraan kami kembalikan ke pemiliknya. Tapi mereka membuat pernyataan sanggup mengembalikan kendaran seperti spek aslinya," katanya.
Baca juga: Bus Bagong Tabrak Pemotor Keluar dari SPBU di Purwoasri, Satu Korban Terluka
Salah satu pemilik kereta wisata, M Nawawi mengakui kendaraan kereta wisata atau kelinci memang tidak sesuai standar.
Ia memodifikasi mobil menjadi kendaraan kereta wisata atau kereta kelinci. Kereta kelinci hasil modifikasi ini membahayakan lalu lintas saat digunakan di jalan raya.
"Untuk itu, saya mengajak teman-teman paguyuban, tidak menggunakan kereta kereta wisata di jalan raya," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Satlantas Polres Blitar Kota
Kereta wisata
kereta kelinci
kota Blitar
Berita Terbaru kota Blitar
tribunmataraman.com
tempat wisata
| Bupati Mas Dhito Temui 3 Bocah Yatim di Kandat yang Diasuh Kakek, Beri Bantuan dan Perbaikan Rumah |
|
|---|
| H Komaruddin Isi PAW Fraksi PKS Trenggalek, Tinggal Tunggu Persetujuan Gubernur Jatim |
|
|---|
| Prediksi Skor Persipura Jayapura vs Adhyaksa FC Playoff Liga 1 Sore Ini Jam 15.00 WIB |
|
|---|
| Tayang di RCTI Malam, Ini Jadwal Qatar U17 vs Timnas Indonesia U17 Piala Asia U17 2026 |
|
|---|
| Live Indosiar Sore Ini! Jadwal Final Playoff Lolos Liga 1 Persipura vs Adhyaksa FC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Polres-Blitar-Kota-Amankan-kereta-kelinci.jpg)