Berita Terbaru Kota Blitar

Kota Blitar Jadi Percontohan Kota Antikorupsi dari KPK RI

Kota Blitar menjadi percontohan kota antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Diskominfo Kota Blitar
KOTA ANTIKORUPSI: Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (dua dari kiri) saat acara penilaian implementasi indikator percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Balai Kusumo Wicitro, Kota Blitar, Kamis (6/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Hasil penilaian indikator kabupaten/kota antikorupsi di Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur mencapai 92,15 atau termasuk kategori istimewa.

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Kota Blitar menjadi percontohan kota antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Hasil penilaian indikator kabupaten/kota antikorupsi di Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur mencapai 92,15 atau termasuk kategori istimewa.

Penilaian implementasi indikator percontohan kabupaten/kota antikorupsi dilaksanakan di Balai Kusumo Wicitro, Kota Blitar, Kamis (6/11/2025).

"Kami datang ke sini dalam rangka melakukan penilaian percontohan kabupaten/kota, khususnya di Kota Blitar sebagai percontohan kota antikorupsi," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo. 

Ibu berharap, dengan menjadi percontohan kota antikorupsi, tidak ada praktik korupsi di segala sektor di Kota Blitar. Kota Blitar juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi kota/kabupaten lain.

"Harapan kami adalah seperti Asta Cita ketujuh, yaitu, pemberantasan tindak pidana korupsi dan menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Dikatakannya, aparat penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Menurutnya, harus ada peran serta masyarakat termasuk media dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dengan berita yang tersiar lewat media, insyaallah bisa memberikan pendidikan, setidak-tidaknya memberikan rasa takut atau rasa jera untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," katanya. 

Baca juga: Dispertabun Kediri Kembangkan Pupuk Organik Joyoboyo, Dorong Pertanian Ramah Lingkungan

Ia menjelasakan, Kota Blitar menjadi percontohan kota antikorupsi karena hasil penilaian indikator kabupaten/kota antikorupsi di Kota Blitar mencapai 92,15. Nilai yang diraih Kota Blitar itu masuk kategori istimewa. 

"Untuk menjadi percontohan, nilai indikatornya harus di atas 90. Itu diraih Kota Blitar. Penilaian masih berjalan terus, mungkin nilainya bisa bertambah lagi," ujarnya.

"Diharapkan percontohan kota antikorupsi tidak berhenti di sini. Karena bukan nilai yang dicari,tapi keberlanjutannya," lanjutnya.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin merasa bangga degan hasil penilaian kota antikorupsi untuk Kota Blitar. 

Mas Ibin juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan bimbingan kepada Kota Blitar untuk menjadi percontohan kota antikorupsi.

"Harapannya, ini bukan simbol saja, melainkan menjadi tata kelola dan keseharian yang harus diikuti penyelenggara negara mulai kepala daerah sampai ke bawah," katanya. 

Dikatakannya, Kota Blitar akan terus mengejar sistem pelayanan publik yang terbaik. Sistem pelayanan publik harus transparan dan akuntabel.

"Kami akan memperbanyak sistem pembayaran nontunai untuk mencegah praktik korupsi. Sistem pelayanan publik juga transparan dan akuntabel," ujarnya. (ADV)

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved