Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Tekan Kecelakaan di Jalur Kereta Api, Dishub Menutup Lima Perlintasan Liar di Blitar

Dinas Perhubungan Pemkab Blitar menutup perlintasan liar di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, untuk menekan angka kecelakaan

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
NORMALISASI PERLINTASAN LIAR: Petugas memasang patok besi untuk menghalau mobil lewat di perlintasan liar di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu (15/10/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Perhubungan Pemkab Blitar menutup perlintasan liar di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (15/10/2025). 

Penutupan perlintasan liar dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalur kereta api

Sejumlah perlintasan liar yang ditutup, antara lain, di Kelurahan Talun, Kecamatan Talun dan di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun. 

Petugas memasang patok besi di dua perlintasan tersebut agar tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. 

Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso mengatakan, normalisasi sejumlah perlintasan liar ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum LLAJ.

"Dalam rakor disepakati untuk perlintasan sebidang liar, tidak memenuhi ketentuan dilakukan normalisasi. Tujuannya hanya satu untuk keselamatan, baik perjalanan kereta api maupun pengendara lain," kata Puguh. 

Rencananya, kata Puguh, ada lima titik perlintasan liar yang akan dinormalisasi di wilayah Kabupaten Blitar.

Perlintasan liar dinormalisasi dengan cara memasang patok besi di lokasi agar kendaraan roda empat tidak bisa lewat di lokasi. 

"Pelaksanaan normalisasi dilakukan bertahap, hari ini ada tiga titik, besok kami lanjutkan lagi di dua titik," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa Trenggalek Curhat Pungli KIP-K, Kampus ITB Pastikan Penyaluran Sesuai Prosedur 

Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar, Ipda Hari Subagyo mengatakan, normalisasi perlintasan liar dilakukan untuk menekan kasus kecelakaan di jalur kereta api.

Dikatakannya, dalam normalisasi ini, petugas menutup akses kendaraan roda empat yang hendak lewat di perlintasan liar

"Roda empat tidak bisa lewat, karena perlintasan kurang standar, tidak ada palang pintu dan kondisi jalan sulit. Perlintasan hanya bisa dilewati untuk sepeda motor dan pejalan kaki," katanya.

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved