“Ada yang dikemas dengan kemasan lain. Ada juga karung bekas pakai merek tertentu, diisi dengan beras SPHP,” tuturnya.
Di tengah isu beras oplosan, Polres Tulungagung belum ada agenda melakukan razia.
Namun Kapolres meminta masyarakat ikut mengawasi peredaran beras di tengah masyarakat.
Jika menemui kecurangan, pengoplosan, atau tindakan kecurangan lain agar dilaporkan ke Polres Tulungagung.
“Di Tulungagung memang belum ditemukan kecurangan. Kalau ada sampaikan ke Polres atau ke nomor aduan 081245672005,” tandasnya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik