“Jarak ke SMKN 2 Tulungagung ditempuh dalam waktu 7 menit menggunakan mobil pengangkut. Masih jauh di bawah batas waktu maksimal, 30 menit,” ungkap Kapolres.
Saat ditanya sekolah sekitar yang belum jadi sasaran MBG, Kapolres mengatakan, sasaran MBG ditentukan oleh BGN.
Jika ada sekolah yang belum menerima MBG, maka akan dimasukkan ke SPPG berikutnya.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengaku akan membuka SPPG di bawah Pemkab Tulungagung.
“Selama ini kami memang jarang diajak diskusi terkait perkembangan lapangan pelaksanaan SPPG,” katanya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik