Berita Jatim

939 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Jatim Terancam Dicoret, DPRD : Pemprov Harus Sigap Lindungi Warga

Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Deni Wicaksono

TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA– Adanya 939 ribu peserta BPJS Kesehatan di Jawa Timur yang tercatat belum melakukan verifikasi data membuat Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono angkat bicara.

Ancaman ratusan ribu peserta tak tercatat BPJS Kesehatan ini membuat Deni meminta Pemprov Jatim segera turun tangan agar masyarakat, terutama kelompok rentan, tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

"Pemprov harus sigap, ini bukan soal administrasi biasa, tapi menyangkut nyawa dan hak masyarakat kecil atas layanan kesehatan,” tegas Deni Wicaksono saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, jangan sampai kelalaian dalam pendataan berujung pada terhambatnya akses jaminan kesehatan bagi rakyat kecil.

Menurutnya, BPJS Kesehatan adalah instrumen penting untuk memastikan seluruh warga, khususnya yang kurang mampu, tetap mendapat layanan kesehatan. 

"Pemerintah provinsi harus sigap menyelesaikan masalah ini sebelum masyarakat jadi korban,” tegas Deni. 

Deni juga mengkritik kurangnya sosialisasi terkait kewajiban verifikasi data peserta BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan, mayoritas warga di daerah, khususnya pelosok desa, masih minim informasi terkait pembaruan data kepesertaan.

“Banyak warga kita yang tidak paham kalau ada verifikasi data. Kalau sosialisasinya lemah, wajar mereka tidak tahu, lalu tiba-tiba status kepesertaannya dicoret, ini kan merugikan rakyat,” ujar Deni.

DPRD Jatim mendorong Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan perangkat pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur proaktif memfasilitasi proses verifikasi. Deni juga meminta agar BPJS Kesehatan lebih aktif mendekatkan layanan ke masyarakat.

“Jangan sampai ada warga yang terdepak dari BPJS hanya karena masalah teknis administratif. Harus ada posko, pelayanan keliling, dan pendampingan sampai ke tingkat desa,” tambahnya.

Deni juga menegaskan bahwa DPRD Jatim siap memanggil instansi terkait, termasuk BPJS Kesehatan, untuk meminta penjelasan dan solusi konkret. Menurutnya, Pemprov harus menjamin kepastian perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Jangan biarkan masyarakat panik atau kebingungan. Kita akan kawal agar hak rakyat mendapatkan layanan kesehatan tetap terjamin,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sekitar 939 ribu peserta BPJS Kesehatan di Jawa Timur, khususnya penerima bantuan iuran (PBI), berpotensi dicoret akibat ketidaksesuaian atau belum diperbaruinya data. 

Jika pencoretan ini dilakukan, masyarakat miskin terancam tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui skema BPJS. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)