TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi bencana tanah longsor di Dusun Kebonagung, Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Kamis (22/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan akan mendatangkan tim ahli dari Universitas Brawijaya (UB) untuk mendeteksi titik-titik rawan tanah longsor, serta titik yang diindikasikan terdapat aliran air bawah tanah.
"Kalau kita lihat jalan tadi ada yang sudah mulai retak, kalau di bawah ada aliran air, kemudian ada intensitas hujan tinggi itu kan jalannya bisa terbelah," ucap Khofifah, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Korban Longsor di Bendungan Trenggalek Diperkirakan Terkubur Sedalam 10 Meter
Dengan alat-alat canggih yang dimiliki UB, mitigasi bencana dapat dilakukan dengan lebih presisi termasuk diidentifikasi titik rawan di permukiman warga yang harus dilakukan relokasi.
"Sampai hari ini memang titik-titik relokasi sedang diidentifikasi supaya seiring dengan mata pencaharian masyarakat," lanjutnya.
Menurut orang nomor satu di Jawa Timur tersebut, jika titik relokasi yang tidak terlalu jauh dari mata pencaharian segera didapatkan, maka rumah relokasi bisa lebih memungkinkan segera dibangun.
Namun demikian, Khofifah menyadari hal tersebut tidak mudah. Harus ada komunikasi dua arah, baik kepada warga yang akan direlokasi maupun warga yang berada di sekitar lokasi relokasi baru.
Baca juga: Pencarian 6 Korban Longsor di Bendungan Trenggalek Difokuskan di Dua Titik
"Tanah ini kan (punya) sejarah, tanah ini riwayat, jadi tidak sederhana memang, tanah yang sudah memberikan kehidupan bagi mereka, tiba-tiba kemudian kena longsor," ucap Khofifah.
Pemprov Jatim berharap Pemkab segera mendapatkan tempat yang sesuai bagi masyarakat sedangkan Pemprov siap kapan saja untuk membantu pembangunan rumah di lokasi yang baru.
"Hari ini (untuk pencarian) Pak Kapolres mengirimkan anjing pelacak untuk melakukan identifikasi di titik mana sebetulnya yang terkonfirmasi ada warga yang masih tertimbun. Mohon doa semuanya," pungkasnya.
(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)
editor: eben haezer