TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar akan mendata ulang penerima program bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada) untuk semester kedua pada 2025.
Pendataan ulang itu dilakukan setelah banyak komplain dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang dicoret dari data penerima Rastrada pada penyaluran triwulan pertama 2025.
"Nanti ada pendataan lagi (data penerima bantuan Rastrada) untuk penyaluran semester kedua 2025 ini," kata Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti, Selasa (15/4/2025).
Sad mengatakan, pada 2024, Dinsos memang melakukan verifikasi penerima bantuan Rastrasa berdasarkan aturan baru Perwali Kota Blitar Nomor 56 Tahun 2024 tentang Beras Sejahtera Daerah.
Perwali baru itu juga mengatur penyaluran Rastrada dari sebelumnya diberikan dalam bentuk beras diganti dengan sistem non-tunai.
Baca juga: Ribuan Warga Kota Blitar Dicoret dari Data Penerima Rastrada, Komisi I Panggil Semua Lurah
Dikatakannya, awalnya, jumlah penerima bantuan Rastrada pada 2024 sebanyak 9.514 KPM.
Setelah dilakukan verifikasi, jumlah penerima Rastrada pada triwulan pertama 2025 menjadi sebanyak 6.274 KPM.
Penerima Rastrada pada 2024 yang tidak masuk kriteria penerima Rastrada non-tunai sebanyak 3.240 KPM.
"Karena ada polemik, kami akan mendata lagi penerima Rastrada di semester kedua 2025 ini," katanya.
Sebelumnya, komisi I DPRD Kota Blitar memanggil para lurah untuk mengklarifikasi terkait pencoretan sejumlah data warga penerima bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada), dari Pemkot Blitar pada 2025, Senin (14/4/2025).
Komisi I menerima banyak keluhan dari warga terkait pencoretan data penerima program bantuan Rastrada.
"Kemarin banyak keluhan dari warga soal program bantuan Rastrada. Beberapa warga komplain tidak menerima Rastrada pada 2025 ini, padahal mereka masih berhak menerima," pungkas Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi.
(Samsul Hadi/tribunmataraman.com)
Editor: Firdausy Fajarina (int)