Dikatakannya, di Kecamatan Kepanjenkidul ada sekitar 800 KPM yang dicoret dari data penerima Rastrada pada 2025.
Warga yang dicoret dinyatakan sudah tidak masuk kriteria penerima program Rastrada sesuai Perwali.
"Di Kecamatan Kepanjenkidul ada sekitar 800 KPM yang dicoret dari data penerima Rastrada pada 2025. Alasan dicoret, mereka tidak masuk kriteria penerima Rastrada sesuai Perwali," katanya.
Sekadar diketahui, pada 2025 ini, jumlah penerima program bantuan Rastrada di Kota Blitar turun sekitar 3.000 KPM jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar mengapai 9.000 KPM. Sedang pada 2025 ini, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar menjadi sekitar 6.000 KPM. (sha)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)