TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pemkab Kediri memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai wujud pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran.
Nilai pemangkasan anggaran perjalanan dinas untuk eksekutif dna legislatif ini sekitar Rp 34 miliar.
Angka tersebut berasal dari total alokasi perjalanan dinas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang diterbitkan oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
"Salah satu prioritas utama kami dalam efisiensi anggaran adalah memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen. Dampaknya cukup signifikan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Erfin, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, penghematan sebesar Rp 34 miliar dari perjalanan dinas nantinya akan dialokasikan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Meski demikian, pihaknya belum dapat langsung menganggarkan kembali dana hasil refocusing tersebut karena masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Selain perjalanan dinas, efisiensi juga diterapkan pada belanja alat tulis kantor (ATK) serta kegiatan seremonial. Namun, pemangkasan untuk sektor tersebut tidak sebesar perjalanan dinas, melainkan disesuaikan dengan urgensi masing-masing kegiatan.
"Kami akan melihat apakah suatu kegiatan benar-benar dibutuhkan atau hanya sekadar formalitas. Jika memang penting, masih bisa dilaksanakan oleh SKPD terkait," tambah Erfin.
Sektor yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pasalnya, anggaran infrastruktur mengalami pemangkasan sebesar Rp 37 miliar akibat hilangnya dana spesifik (specific grant) dari pemerintah pusat. Pemkab Kediri kini tengah mencari solusi untuk menutup kekurangan anggaran tersebut.
"Anggaran infrastruktur PUPR dari Pemerintah Pusat memang hilang. Kemungkinan dari pemotongan perjalan dinas digeser ke pos tersebut. Seperti perbaikan jalan, jangan sampai tidak ada anggaran jadi alasan. Jangan sampai jalan rusak tidak diperbaiki. Karena hal itu dibutuhkan masyarakat," paparnya.
Kebijakan efisiensi ini mendapat respons positif dari pimpinan DPRD Kabupaten Kediri. Menurut Erfin, refocusing di sekretariat DPRD berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Alhamdulillah, para pimpinan DPRD sangat responsif terhadap kebijakan ini," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kediri, Ilario Mendes membenarkan bahwa perjalanan dinas dewan turut mengalami pemotongan 50 persen. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya pihaknya telah menyesuaikan dengan arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) serta surat edaran bupati dan akan segera membahas kebijakan baru ini.
"Kami akan segera membahas kebijakan ini bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, rencana besok Selasa 18 Februari 2025," ungkap Ilario.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer