TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Pembangunan tahap tiga gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar ditunda.
Penundaan pembangunan tahap tiga gedung baru LP Blitar juga dampak dari munculnya Instruksi Presiden soal efisiensi atau penghematan anggaran pada 2025.
"Pembangunan LP Blitar di Kelurahan Sentul, sesuai Instruksi Presiden dan Surat Edaran dari Dirjenpas pada 2025 ini untuk sementara dipending dulu," kata Kepala LP Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Mulai Dikerjakan, Anggaran Pembangunan Tahap 2 LP Blitar Capai Rp 23 Miliar
Romi mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan pusat berdasarkan evaluasi dari Menteri Keuangan terkait kelanjutan pembangunan gedung baru LP Blitar.
"Apakah nanti dilanjutkan, apakah ada penghematan atau pengurangan anggaran, kami mengikuti petunjuk dari pusat," ujarnya.
Menurut Romi, pembangunan gedung baru LP Blitar pada 2025 ini masuk tahap ketiga.
Sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), kebutuhan anggaran untuk pembangunan tahap tiga LP Blitar sekitar Rp 38 miliar.
Pembangunan tahap tiga LP Blitar meliputi pembangunan blok hunian, masjid, klinik, dapur, dan sarpras.
"Kebutuhan anggaran pembangunan tahap tiga sesuai DIPA sekitar Rp 38 miliar," ujarnya.
Romi menjelaskan, pembangunan LP Blitar dimulai pada 2023. Pada 2023 atau pembangunan tahap satu dilakukan pematangan lahan.
Alokasi anggaran pembangunan tahap satu LP Blitar sekitar Rp 15 miliar.
Lalu, pada 2024 dilaksanakan pembangunan tahap dua meliputi tembok keliling dan gedung teknis.
Alokasi anggaran pembangunan tahap dua sekitar Rp 23 miliar.
"Kami belum tahu kapan dilanjutkan, apakah tahun ini atau tahun depan. Karena seperti pada 2024, tiba-tiba anggarannya turun di bulan September," katanya.
Sekadar diketahui, proses pembangunan gedung baru LP Kelas IIB Blitar dilakukan secara bertahap.
Pembangunan gedung baru LP Kelas IIB Blitar berada di lahan seluas sekitar 41.817 meter persegi.
Lahan untuk pembangunan LP baru merupakan hibah aset tanah dari Pemkot Blitar.
Pembangunan LP baru ini untuk merelokasi bangunan lama LP yang berada di timur Alun-alun Kota Blitar.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer