TRIBUNMATARAMAN.COM | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk kembali memperbolehkan para pengecer menjual elpiji 3kg.
Hal ini disampaikan oleh wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (4/2/2025) di kompleks gedung parlemen RI di Senayan, Jakarta.
Dia menyatakan, Presiden telah menginstruksikan kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa.
"Sambil kemudian pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan. Sehingga dengan aturan-aturan yagn ada nanti, akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat. Jadi (pengecer) boleh berjualan lagi sambil itu dilakukan secara parsial, aturannya diselaraskan," tuturnya dikutip dari Live BreakingNews Tribunnews.com.
Sufmi Dasco menegaskan, kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bukanlah kebijakan yang berasal dari Presiden.
"Ini bukan kebijakan presiden melarang yang kemarin itu. Tetapi melihat situasi, Presiden turun tangan untuk memerintahkan agar pengecer kembali boleh berjualan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menerapkan aturan baru pembelian LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025 .
Dalam aturan baru ini, pembelian elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.
Kebijakan ini diklaim bertujuan memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan mencegah spekulasi harga di tingkat pengecer. Pertamina pun telah menyediakan akses informasi lokasi pangkalan resmi terdekat bagi masyarakat.
Dampak
Di Kabupaten Kediri sendiri, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pangkalan kini melayani pembelian langsung dari masyarakat.
Nanang Kosim (41), pemilik pangkalan LPG di Dusun Kweden, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah diterapkannya sejak sebelum Februari. Menurutnya, pengecer sudah tidak lagi mengambil LPG dari pangkalannya.
"Dengan aturan baru ini, tugas pangkalan lebih fokus ke distribusi langsung ke masyarakat. Kalau di sini sebelum Februari pengecer sudah tidak ada yang beli ke saya," katanya, Senin (3/2/2025).
Namun, Nanang menyebut ada kendala dalam regulasi ini, bagi warga dalam pembelian langsung ke pangkalan. Ia mencontohkan seperti warga lanjut usia atau yang kesulitan datang ke pangkalan. Mereka harus membeli sesuai NIK, sehingga butuh solusi seperti layanan antar ke masyarakat.
"Jadi kita terkendala dalam distribusi pengantaran dan masyarakat biasanya lebih sulit jika jauh dari pangkalan tersebut," imbuhnya.
Nanang menambahkan bahwa di wilayah Ngasem, pangkalan masih cukup menjangkau masyarakat, dan stok LPG tetap aman. Dalam sehari, pangkalannya menerima sekitar 100 tabung LPG, yang sebagian besar dibeli oleh pelaku usaha kecil.
Senada dengan Nanang, Tri Yuniarti, pemilik pangkalan LPG 3 kg di Desa Pelem, Kecamatan Pare, menegaskan bahwa pasokan LPG di pangkalan tetap stabil. Ia memastikan harga di pangkalannya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 18.000 per tabung.
"Stok aman dan pasokan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan agar tidak terkena harga lebih tinggi," kata Tri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih menegaskan bahwa pihaknya terus memantau distribusi LPG agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. Menurutnya, Kabupaten Kediri sudah menerapkan sistem satu desa satu pangkalan untuk memastikan ketersediaan LPG.
"Pangkalan harus menyediakan LPG untuk masyarakat dan tidak boleh menjual ke pengecer. Kami terus berkoordinasi dengan agen dan pangkalan agar distribusi berjalan lancar," jelasnya.
Tutik juga mengakui bahwa penghentian penjualan ke pengecer bisa membuat masyarakat merasa kesulitan, meskipun stok di pangkalan tetap ada. Dari data yang disebutkan, di wilayah Kabupaten Kediri terdapat setidaknya 1365 pangakalan dengan 32 agen sekarang. Jumlah tersebut menurutnya mencukupi untuk kebutuhan dan akses pembelian kepada masyarakat.
"Sering kali masyarakat menganggap LPG langka karena tidak tersedia di pengecer, padahal stok di pangkalan aman. Ini yang perlu terus disosialisasikan," tambahnya.
Pemerintah daerah bersama Pertamina dan agen LPG terus mencari solusi agar kebijakan ini tidak menyulitkan masyarakat. Salah satu langkah yang ditawarkan adalah mendorong pengecer menjadi pangkalan resmi. Namun, menurut Tutik, masih banyak pengecer yang terkendala perizinan dan modal untuk beralih menjadi pangkalan.
"Kami harap kebijakan ini benar-benar memastikan subsidi tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah baru. Pemerintah, Pertamina, dan agen harus terus berupaya agar masyarakat tetap mudah mendapatkan LPG 3 kg," pungkasnya.
(eben haezer/isya anshori/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer