“Informasi yang kami peroleh, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan Tulungagung termasuk yang terendah di Jawa Timur. Kami menduga ini yang menyebabkan banyak SIM yang tertahan sementara,” paparnya.
Sebelumnya Satpas SIM Tulungagung juga memberikan layanan SIM Keliling dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Dengan ketentuan baru ini, maka petugas dari BPJS Kesehatan juga ikut di bersama mobil layanan SIM Keliling.
Sama seperti layanan di Satpas SIM, petugas BPJS Kesehatan memastikan kepesertaan pemohon saat mengambil SIM yang selesai dicetak.
Data BPJS Kesehatan bulan September 2024, tingkat kepesertaan Kabupaten Tulungagung sebesar 73,88 persen dari total jumlah penduduk.
Tingkat kepesertaan ini di bawah capaian universal health coverage (UHC) nasional sebesar 98,67 persen dan UHC Jawa Timur sebesar 94,81 persen.
Angka itu juga sekaligus menjadikan Kabupaten Tulungagung daerah dengan persentase kepesertaan BPJS Kesehatan terendah di Jawa Timur. (David Yohanes)
(david yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer