"Kami berharap bisa mengurangi kepadataan lalu lintas setelah lahan parkir ini beroperasi. Kemacetan yang sering terjadi bukan karena ruas jalannya, tapi karena banyak kendaraan roda empat sulit mencari tempat parkir," jelasnya.
Parkiran di Jalan Majapahit memang didesain untuk kendaraan roda dua.
Sedangkan, yang berada di Jalan Basuki Rahmat rencananya akan bisa menampung banyak kendaraan roda empat atau lebih.
Jika kendaraan tidak banyak berada di Jalan Basuki Rahmat, Widjaja meyakini kawasan Kayutangan akan menjadi lebih rapi dan tertata.
"Nanti akan terlihat Kayutangan menjadi city walk. Ini masih kami tata sekaligus menunggu persiapan operasional parkir," ungkapnya.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto mendesak eksekutif untuk lebih serius lagi dengan target realisasi pendapatan asli daerah.
Ia juga mendorong agar Dinas Perhubungan bisa meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir pinggir jalan.
Melalui Fraksi PDI Perjuangan, Sony mengingatkan Pemerintah Kota Malang untuk menentukan strategi memaksimalkan pendapatan asli daerah.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta revisi Perda Pajak Daerah Retribusi Daerah sebagai upaya optimalisasi PAD dari sektor retribusi.
Selanjutnya, penyempurnaan dan penguatan implementasi sitem E-Tax pada semua bidang seperti E-Parking, E-Retribusi, E- BPHTB, dan lain lain.
"Eksekutif harus rajin dan disiplin dalam melakukan kajian potensi pajak dan retribusi. Dibutuhkan upaya dalam pemutakhiran data-data perpajakan secara rutin, integral dan komprehensif," ujar Sony.
DPRD Kota Malang menyebutkan upaya memenuhi kemandirian keuangan daerah bisa dilakukan pada peningkatan kinerja pada sumber pendapatan yang strategis, salah satunya adalah pendapatan dari retribusi parkir.
Rakhmad dari Fraksi PKS menyampaikan, dalam upaya menangani permasalahan kemacetan di Kota Malang, Fraksi PKS mendorong Dishub bersama Satpol PP untuk menertibkan parkir liar serta PKL di bahu jalan.
Termasuk, pedagang liar di sekitaran pasar rakyat maupun Jalan Basuki Rahmat yang membuat jalan semakin sempit dan macet.
Hal itu juga merugikan pedagang yang berada di dalam pasar atau perkampungan Kayutangan.
"Dalam hal ini, Diskopindag dan Satpol PP perlu melakukan penegakan hukum secara tegas dengan pendekatan humanis dan solutif," pungkas Rakhmad.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(Benni Indo/tribunmataraman.com)
editor: Intan Nur Azizah