"Saya siap menaati peraturan, namun harapannya akan tetap ada solusi sehingga kami bisa tetap mencari nafkah," ujarnya.
Dengan adanya penataan ini, Pemerintah Kota Kediri menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib sekaligus mengakomodasi kebutuhan para PKL agar tetap memiliki ruang untuk berjualan secara legal dan tertib.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer