TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Polres Nganjuk kembali melakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan tempat judi sabung ayam.
Kali ini, penyergapan dilakukan di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Selasa (29/10/2024).
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, saat mendatangi lokasi, pihaknya tidak mendapati adanya aktivitas judi.
Meski begitu, polisi memutuskan langsung membongkar tatanan bambu, terpal, dan kain yang jadi komponen arena judi sabung ayam.
Di sisi lain, diketahui lahan yang dijadikan tempat judi itu merupakan milik warga berinisial ER.
"Kami menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk perjudian. Dari informasi tersebut, kami turunkan tim dari Polsek Ngronggot ke lokasi," katanya.
Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto menyebut, timnya menemukan beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kegiatan sabung ayam.
Barang bukti yang diamankan petugas adalah terpal dan kain atau geber yang biasa digunakan untuk arena sabung ayam.
"Kami membongkar sejumlah barang yang diduga arena judi sabung ayam. Sebagai langkah preemtif, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar tidak mengizinkan pekarangannya dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian," tutupnya.
(danendra kusuma/tribunmataraman.com)
editor: nadiva ariandy