Operasi Zebra Semeru 2024

Polisi Tilang 1.715 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra 2024 di Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satlantas Polres Blitar Kota membagikan stiker ke pengendara saat Operasi Zebra 2024, Sabtu (26/10/2024).

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota memberikan surat tilang kepada 1.715 pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2024.

Operasi Zebra Semeru digelar selama dua pekan mulai 14 Oktober 2024 sampai 27 Oktober 2024.

"Selama dua pekan Operasi Zebra, kami menindak tilang 1.715 pengendara yang melanggar lalu lintas," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Supriyadi, Sabtu (26/10/2024).

Supriyadi mengatakan, pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.

Jenis pelanggaran pengendara roda dua paling banyak, yaitu, tidak pakai helm, tidak ada spion, knalpot brong dan melanggar rambu lalu lintas.

"Kami juga menindak tilang beberapa pengendara sepeda motor di bawah umur. Untuk roda empat, pelanggaran paling banyak tidak memakai sabuk pengaman," ujarnya.

Selain menindak tilang, kata Supriyadi, Satlantas juga menegur 1.783 pengendara selama menggelar Operasi Zebra 2024.

Menurutnya, Operasi Zebra digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih tinggi.

Selama Operasi Zebra, Satlantas mencatat ada 16 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dari 16 kasus kecelakaan lalu lintas itu, sebanyak 23 orang mengalami luka ringan, dua orang mengalami luka berat, dan satu orang meninggal dunia.

"Selama Operasi Zebra, kami juga melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara. Dengan tertib berlalu lintas, kami berharap angka kecelakaan bisa turun," katanya. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

--