TRIBUNMATARAMAN.COM | PONOROGO - Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo 2024 memilih tak ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Mereka lebih memilih menggunakan hasil SKD 2023.
“Ada 23 peserta atau pelamar CPNS yang tidak ikut SKD,” ungkap Kabid perencanaan, Pengadaan, pengelolaan data dan sistem informasi ASN, BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Senin (21/10/2024).
Menurutnya, 23 pelamar itu bisa melamar formasi yang berbeda pada tahun 2024 dan 2024.
“Untuk formasi yang dilamar pada thn 2023 dan 2024 bisa tidak sama, yang harus sama adalah syarat kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar,” tambahnya.
Menurutnya, sebanyak 23 pelamar CPNS Pemkab Ponorogo 2024 bukan pelamar CPNS Pemkab Ponorogo 2023 lalu. Lantaran pada 2023 lalu, Pemkab Ponorogo tidak membuka rekrutmen CPNS.
“Nilai mereka (23 pelamar) kita tidak dikasih tau, karena pada tahun 2023 Ponorogo tidak ada formasi CPNS,” tegas Zamroni ketika dikonfirmasi.
Sekedar diketahui, peserta tes CPNS jika lulus adminstrasi, bisa menggunakan nilai tes SKD saat rekrutmen CPNS 2023 lalu.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024 halaman 6 memang ada beberapa poin penting terkait keputusan SKD CPNS 2024, total soal ada 110 butir.
Di antaranya, tes wawasan kebangsaan (TWK) 30 soal, tes intelegensia umum (TIU) 35 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 45 soal.
Dari ketentuan ini, nilai ambang batas kumulatifnya tertinggi untuk SKD adalah 550. Rinciannya, nilai ambang batas TWK 150, TIU 175, dan TKP 225
Syarat jika menggunakan nilai SKD 2023 adalah Pelamar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama seperti saat pendaftaran seleksi tahun 2023.
Lalu Pelamar melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan seleksi CPNS 2023. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dari yang dilamar pada seleksi CPNS 2023.
Pelamar dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda dari seleksi CPNS 2023.
Nilai SKD 2023 harus memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan untuk seleksi CPNS 2024.
Sebelumnya, Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang lolos seleksi administrasi mulai bersiap-siap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dari 7.182 pelamar, sebanyak 2.268 pelamar mengikuti tes SKD di luar titik lokasi (tilok) Kota Madiun. Sedangkan 4.914 peserta mengikuti SKD di Asrama Haji Kota Madiun pada 1 November hingga 4 November 2024.
(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer