TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - KPU Kabupaten Trenggalek telah menutup masa masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pilkada Trenggalek 2024.
Selama 4 hari dibuka, yaitu tanggal 15 - 18 September 2024, KPU tidak menerima satupun masukan maupun tanggapan dari masyarakat terhadap Bapaslon, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara.
"Selama 4 hari tersebut masyarakat dipersilakan untuk memberikan masukan maupun tanggapan terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi, dan program dari bakal pasangan calon," kata Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ali Sadad, Jumat (20/9/2024).
Sadad memastikan biodata, visi, misi, dan program dari Mas Ipin-Syah sudah diunggah di laman KPU Trenggalek yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
"Karena tidak ada masukan, artinya semua sudah sesuai termasuk visi misi yang sudah selaras dengan RPJPD (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah)," lanjutnya.
Visi dari pasangan inkamben tersebut adalah Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Adil dan Makmur.
Sedangkan misinya adalah Pilar Ekonomi Inklusif dan Regeneratif, lalu Pilar SDM Kreatif dan Inovatif, sedangkan yang ketiga adalah Pilar Net Zero Carbon Emission.
Karena tidak ada tanggapan masyarakat, maka KPU Trenggalek akan melakukan penetapan pasangan calon tanggal 22 September, setelah itu akan dilakukan pengundian nomor urut pada 23 September.
"Walaupun hanya ada satu pasangan calon tetap akan dilakukan pengundian nomor urut, nanti akan dapat nomor urut 1 atau 2," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer