TRIBUNMATARAMAN.COM | LAMONGAN - Jumlah pelamar pelamar CPNS 2024 Pemkab Lamongan yang tidak memenuhi syarat, terus bertambah.
Saat ini, sudah ada 436 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
Seminggu sebelumnya hanya ada 159 pelamar yang TMS.
Sementara, jumlah pelamar sampai saat ini, Selasa (10/9/2024), telah mencapai 11.663 orang.
"Hingga hari ke-23 sejak dibukanya pendaftaran, pendaftar mencapai 11.663, submit 8.799, memenuhi syarat (MS) 5.632 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 436 orang," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Lamongan, Shodikin, Selasa (10/9/2024).
Menurut Shodikin, BKPSDM masih terus melakukan verifikasi semua berkas pelamar yang sudah masuk. Sebab sampai saat ini masih ada sebanyak 2.731 yang belum verifikasi.
Diungkapkan, pelamar dinyatakan TMS karena beberapa alasan.
Antara lain melamar lebih dari satu instansi, melamar lebih dari satu jenis pengadaan CASN, yakni CPNS dan PPPK dalam tahun anggaran yang sama.
Kemudian data atau dokumen yang diisikan atau berkas yang diunggah ternyata tidak sesuai, tidak benar, atau salah tulis, akreditasi perguruan tinggi dan prodi beserta dokumennya tidak sesuai dengan yang disyaratkan formasi jabatan atau instansi.
Termasuk diantaranya tidak membubuhkan meterai elektronik (e-meterai) atau tidak membubuhkannya dengan benar pada dokumen yang disyaratkan bermeterai, hingga kurang teliti dan tidak mengecek dan memeriksa kembali resume pendaftaran, serta tidak memperbaiki kesalahan data dan/atau dokumen sebelum klik Akhiri Proses Pendaftaran.
Ia minta para pelamar lebih teliti dan memastikan bahwa persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan, sebelum mengakhiri pendaftaran atau resume.
Shodikin juga kembali mengimbau agar calon peserta tidak terbuai dengan tipu daya oknum-oknum yang menawarkan atau menjanjikan bisa meloloskan tahap seleksi CPNS.
"Apabila ada pihak yang menjanjikan bisa memberikan kemudahan kelulusan dan sebagainya, itu adalah kebohongan," ucapnya.
Diketahui, pada perekrutan CPNS tahun ini Kabupaten Lamongan mendapatkan alokasi sebanyak 615 formasi, terdiri dari 104 formasi tenaga kesehatan dan 511 tenaga teknis yang tersebar di beberapa OPD dan kecamatan.
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer