TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut daftar 46 desa di 8 Kecamatan Kabupaten Lamongan Jawa Timur terancam terimbas proyek jalan tol Gresik-Tuban.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memulai proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan Gresik hingga Tuban sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Proyek jalan tol ini diperkirakan akan menelan biaya lebih dari Rp 30 miliar.
Jalan tol tersebut akan melewati beberapa desa di delapan kecamatan yang berada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang akan terdampak oleh pembangunan infrastruktur ini.
Baca juga: Daftar 24 Desa di Blitar Dilewati Proyek Tol Kepanjen-Tulungagung, Cek Wilayah Kademangan
Pembangunan jalan tol Gresik-Tuban ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan, seperti peningkatan mobilitas dan aksesibilitas bagi penduduk serta barang.
Selain itu, proyek ini juga diproyeksikan dapat mengurangi biaya operasional kendaraan dan waktu tempuh di kawasan tersebut.
Untuk merealisasikan proyek ini, diperkirakan akan dibutuhkan lahan seluas sekitar 5.905.453 meter persegi.
Jalan tol yang akan dibangun ini memiliki panjang sekitar 54,67 kilometer dan akan melintasi wilayah Kabupaten Lamongan.
Walaupun sebagian besar masyarakat mendukung proyek ini dengan harapan akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka, terdapat pula kekhawatiran terkait dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul.
Beberapa isu yang menjadi perhatian utama termasuk potensi banjir dan kebutuhan untuk menyediakan fasilitas penyeberangan tambahan guna memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas.
Proses pembebasan lahan untuk proyek ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2025.
Pemerintah berharap proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan atau bahkan lebih cepat. Dalam setiap tahap pelaksanaan proyek, aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat akan tetap diperhatikan untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak merugikan penduduk lokal.
Proyek jalan tol Gresik-Tuban ini merupakan langkah besar dalam upaya peningkatan infrastruktur dan ekonomi di Kabupaten Lamongan.
Meski demikian, pelaksanaan proyek ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang mungkin terjadi, demi menjamin keberlanjutan jangka panjang dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan selesainya proyek ini, diharapkan akan ada perubahan yang signifikan dalam hal efisiensi transportasi dan distribusi barang di wilayah tersebut, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas hidup penduduk.