Desa Karangsari
Desa Pakisrejo
Desa Panjerejo
Desa Rejotangan
Desa Sumberagung
Desa Tanen
Desa Tegalrejo
Desa Tenggur
Desa Tugu
7. Kecamatan Kedungwaru
Desa Plosokandang
Desa Ringinpitu
Konsultasi Kapan Proyek dan Wilayah yang Dilewati Kepanjen-Tulungagung
Kementerian PUPR RI melakukan Konsultasi Publik kelayakan pembangunan jalan Tulungagung-Blitar-Kepanjen (Agungblijen), Selasa (22/2/2022) di Hotel Narita Tulungagung.
Kegiatan ini diikuti tujuh camat dan 43 Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung, yang wilayahnya akan dilalui proyek ini.
Specialist Environment Konsultan Tol Agungblijen, Redit, mengatakan konsultasi publik untuk menjaring aspirasi masyarakat sebelum tol dibangun.
"Ini masih tahap awal sekali," ujar Redit selepas acara.
Salah satu usulan yang disampaikan kepala desa adalah pemindahan exit tol dari Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru ke wilayah Kecamatan Ngunut.
Menurutnya perubahan usulan ini sangat dinamis dan memungkinkan dilakukan.
Asalkan pemerintah daerah memberikan masukan dan permintaan tertulis, dengan alasan yang jelas.
"Sebenarnya (exit tol) sangat mungkin berubah. Pemerintah daerah silakan sampaikan permintaan tertulis," sambung Redit.
Terkait detail proyek nantinya akan disampaikan oleh tim Land Acquisition and Resettlement Action Plan (Larap) atau Rencana Aksi Pembebasan Lahan dan Permukiman Kembali.
Tim ini yang akan melakukan sosialisasi dari desa ke desa yang terdampak.
Tim Larap pula yang menentukan batas proyek dan draf Analisa Mengendai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Jadi prosesnya masih panjang, belum lagi menyesuaikan tata ruang setiap daerah," tegasnya.
Karena itu paling cepat proyek ini bisa dieksekusi 2023.
Tol Agungblijen diproyeksikan menghubungkan ruas Malang-Kepanjen.
Selain itu ruas tol ini juga akan terkoneksi tol Kediri-Tulungagung.
"Tol ini diharapkan bisa menjadi tonggak kebangkitan ekonomi wilayah sekitar," tandas Redit.
Dalam konsultasi ini kepala para desa berharap segera bisa mendapatkan titik lokasi proyek di setiap desa.
Alasannya kepastian itu akan dijadikan materi sosialisasi kepada warga.
Ridwan dari pihak Konsultan mengatakan, detail lokasi proyek sudah ada.
Mulai dari jumlah bidang tanah, luas tanah hingga pemilik lahan semuanya sudah lengkap.
Semua akan disampaikan oleh Tim Larap.
Namun Tim Larap akan koordinasi dulu dengan pihak terkait, seperti Bappeda, Badan Pertanahan Nasional, Pemkab Tulungagung, Dinas Lingkungan Hidup, Tata Ruang, Kecamatan dan Desa.
"Hal ini dilakukan untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat," terangnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(David Yohanes/ tribunMataraman.com)