TRIBUNMATARAMAN.COM - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar masih menahan 2 WNA asal Pakistan yang meminta-minta donasi kepada warga dengan cara memaksa hingga Selasa (7/5/2024).
Petugas Imigrasi masih menyelidiki kasus itu untuk menerapkan pasal keimigrasian kepada kedua WNA asal Pakistan tersebut.
Kedua WNA Pakistan yang diamankan petugas Imigrasi Blitar, yaitu MI (45) dan MA (40). Keduanya diamankan petugas Imigrasi di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Kamis (2/5/2024).
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan dua WNA asal Pakistan, MI dan MA diamankan petugas dengan indikasi mencoba meminta-minta donasi atas nama warga negara Palestina yang sedang konflik kepada warga.
Tetapi, dalam kenyataannya uang donasi yang sudah terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi keduanya.
"Kami masih menyelidiki sejauh mana keduanya bisa dikenakan pasal keimigrasian yang nantinya dilakukan tindakan pro justitia," kata Arief saat menyampaikan perkembangan kasus itu di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Selasa (7/5/2024).
Arief mengatakan keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Pakistan dengan visa kunjungan dari Malaysia mendarat di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo pada 31 Januari 2024.
Setelah mendarat di Bandara Juanda, keduanya melanjutkan perjalanan ke Bandar Lampung dan Palembang untuk mengumpulkan donasi.
"Keduanya sempat memperpanjang izin tinggal di Jakarta Timur. Perpanjangan izin tinggalnya terbit sampai 28 Mei 2024," ujarnya.
Selanjutnya, keduanya kembali keliling untuk meminta-minta donasi. Keduanya sempat terdeteksi meminta-minta donasi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Laporan yang kami terima dari masyarakat, mereka meminta donasi untuk Palestina kepada warga secara memaksa. Awalnya di Tulungagung, kemudian beralih ke Blitar. Kami akhirnya mengamankan keduanya di Kanigoro, Kabupaten Blitar," katanya.
Kedua WNA asal Pakistan itu menyasar takmir masjid untuk dimintai donasi. Keduanya meminta donasi dengan cara memaksa dan menentukan nominalnya minimal Rp 500.000.
"Malah, di Palembang, keduanya bisa mendekati Baznas dan berhasil mendapatkan sejumlah uang. Satu dari dua WNA Pakistan tersebut fasih berbahasa Melayu," ujarnya.
Menurut Arief, selama di Indonesia, kedua WNA Pakistan tersebut berhasil mengumpulkan uang donasi sekitar Rp 263 juta.
Sebagian uang donasi sudah ditransfer ke rekening di Pakistan sebanyak lima kali dengan nominal sekali transfer Rp 10 juta.
"Keduanya meminta donasi untuk Palestina, tapi uangnya ditransfer ke Pakistan. Keduanya mengaku punya madrasah di Pakistan," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer