"Terserah putusan DPP. Mudah-mudahan Allah memudahkan urusannya," jawabnya.
Ayah 2 anak menjabat Kepala Desa Pucunglor pertama pada 2013-2019.
Ia kembali terpilih untuk periode kedua, 2019 sampai 2025 berdasar ketentuan masa jabatan 6 tahun per periode.
Sebelumnya Imam menjalankan PT Brunsia Samudra sebagai Komisaris, dan PT Putra Dharma Setia sebagai Direktur Utama
(David Yohanes/tribunmtaraman.com)
editor: eben haezer