TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD).
Dalam forum itu, meningkatnya birokrasi pemerintah daerah yang profesional dengan karakteristik berintegrasi, berkinerja tinggi dan bersih menjadi fokus pembahasan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto mengatakan FPD ini diharapkan akan menghasilkan strategi yang efektif untuk mengembangkan SDM kepegawaian melalui sistem merit.
Artinya, seluruh kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dari SDM aparatur.
"Mutasi, promosi, maupun lelang jabatan benar-benar berdasarkan kemampuan, atau track record masing-masing ASN. Sehingga harapannya profesionalitas ASN meningkat, dan nilai indikator IP ASN juga meningkat," katanya, Selasa (5/3/2024).
Ada beberapa isu strategis yang menjadi pembahasan dalam FPD tersebut.
Adam membeberkan lima rumusan masalah yang menjadi capaian dalam rencana kerja BKPSDM tahun 2025.
"Pertama, penyusunan standar kompetensi jabatan di semua level baik jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi maupun jabatan fungsional. Kedua, penyusunan indikator kinerja untuk setiap jabatan ASN, dan Ketiga, penyusunan kelompok suksesi untuk jabatan yang lowong melalui manajemen talent pool," sebutnya.
Ia melanjutkan, isu strategis yang keempat peningkatan kompetensi ASN yang didasarkan pada Gap kompetensi dan Gap kinerja serta peningkatan kualitas data dan informasi kepegawaian.
"Melalui pelatihan, diklat, peningkatan kapasitas SDM pegawai, dan pendidikan atau tugas belajar dari pemerintah daerah maupun mandiri untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN," jelasnya.
Dia menjelaskan digitalisasi dan implementai sistem merit harus segera diimplementasikan melalui sistem infromasi dan manajemen ASN (SIMAS).
Adam berharap seluruh pegawai dapat secara berkala dan bertahap mengupload data diri ASN atau informasi kepegawaian.
"Pelayanan kepegawaian dan analisa kepegawaian dapat berjalan maksimal melalui data ASN dari SIMAS," jelasnya.
Adam menyebut, BKPSDM juga akan menyiapkan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan izin tugas belajar bagi ASN dengan biaya dari pemerintah daerah melalui proses seleksi ketat.
"Ini untuk menigkatkan kualifikasi dan kompetensi ASN Pemkab Nganjuk," urainya. (nen)
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)