Pilkada 2024

Kode Keras Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Maju Kembali di Pilkada 2024, Ini Sosok Wakilnya

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memberikan sinyal bakal maju kembali pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Begini sosok wakilnya

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memberikan sinyal akan maju kembali dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kang Giri, panggilan akrab untuk Sugiri Sancoko, saat acara refleksi kepemimpinan 3 tahun, Kang Giri-Bunda Lisdyarita beberapa waktu lalu.

“Saya sudah cerita, saya bukan siapa-siapa. Jabatan diberikan oleh rakyat dan didukung oleh relawan,” ungkap Kang Giri, Sabtu (2/3/2024).

Dia mengaku bahwa saat menjadi orang nomor satu di bumi reog, dia bekerja sama dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Viral Caleg DPR RI PAN Ngamuk dan Ancam Petugas PPK di Sumenep, Polisi Gercep Lakukan Pengamanan

“Tanpa dukungan OPD, saya bukanlah siapa-siapa. Jadi nanti suatu saat ketika saya harus maju kembali? Biarlah rakyat yang menilai apakah saya layak atau tidak,” tegasnya.

Namun, jika merasa tidak pantas, Kang Giri mengaku akan mundur dengan tertib. “Jika saya tidak pantas, mengapa saya harus melanjutkan jika itu menyakiti rakyat,” tandasnya.

Ditanya apakah akan tetap menggandeng Bunda Lisdyarita (Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita)? Dia mengaku bahwa mereka hingga saat ini telah mencoba memberikan teladan.

“Jika diperhatikan, biasanya menjelang pilkada, pasangan bupati dan wakil bupati akan bertengkar. Namun, hal itu tidak terjadi pada kami. Kami hanya memperjuangkan apa yang menjadi amanah kami, karena semua tugas harus dijalankan,” ujarnya.

“Mari kita introspeksi ke depan apa yang harus dilakukan. Mari kita melihat apa yang telah kami lakukan di masa lalu,” tambahnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Penetapan ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Ponorogo adalah salah satu kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(Pramitha Kusuma/tribunmataraman.com)