TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang anak perempuan usia 12 tahun di Surabaya menjadi korban kekerasan seksual yang pelakunya diduga adalah ayah dan pamannya.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Polrestabes Surabaya.
Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini dibongkar oleh ibu korban.
Mulanya sang ibu ada firasat kalau anaknya sedang menghadapi sebuah masalah berat.
Kemudian, pelan-pelan putrinya ditanya secara detail.
Remaja kelas I SMP tersebut mengaku telah disetubuhi oleh ayah dan pamannya.
Kaget mendengar pengakuan itu, sang ibu lantas mengajak salah seorang familinya berangkat menuju Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rina Shanty Dewi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia memastikan semua pelaku telah ditangkap.
"Benar ada, untuk detail informasi mohon waktu, masih kami dalami," ucapnya, Jumat (19/1/2024).
(tony hermawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer