Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Bawaslu Trenggalek Buka Suara Usai Dituding Tak Profesional dalam Penertiban APK oleh TKD Prabwo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Trenggalek memberikan klarifikasi usai dituding tak profesional oleh Tim Kampanye TKD Prabowo Gibran. Foto Bawaslu Kabupaten Trenggalek menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

TRIBUNMATARAMA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek membantah tudingan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran yang menilai Bawaslu tidak profesional dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Menurut Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin Bawaslu tidak pernah menertibkan APK seorang diri melainkan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

"Kami selalu bersama Satpol PP melakukan penertiban. Di tingkat kecamatan yang melakukan penertiban adalah Trantib (ketentraman dan ketertiban umum) kecamatan serta diamankan oleh pihak polsek," ucap Rusman, Jumat (5/1/2024).

Bawaslu pun tidak asal-asalan dalam menertibkan APK melainkan berdasarkan peraturan KPU (PKPU) dan maupun peraturan lainnya.

Baca juga: DPRD Sesalkan Tindakan Kades di Trenggalek yang Manfaatkan Bansos Untuk Galang Suara Bagi Caleg

Bawaslu Trenggalek juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh ketua partai politik se kabupaten Trenggalek jika akan melakukan penertiban pada Kamis (4/1/2024) hingga Sabtu (6/1/2024).

Bawaslu Trenggalek juga telah menyampaikan foto APK beserta titik lokasinya serta bentuk pelanggarannya.

Lebih lanjut, Rusman juga menjelaskan alasan Bawaslu Trenggalek tidak memenuhi panggilan DPRD Trenggalek.

"Hari ini kami melakukan rapat pleno terkait kajian awal laporan masyarakat dugaan pelanggaran pemilu," ucap Rusman

Lalu yang kedua Rusman melihat tidak ada relevansi kelembagaan, dan Bawaslu tidak bermitra dengan komisi I maupun komisi II.

"Kami melangkah dan melakukan segala hal harus berdasar regulasi dan regulasi yang mengharuskan kami datang tidak ada," tegas Rusman.

Rusman justru mempersilakan DPRD Trenggalek untuk datang ke Bawaslu jika menginginkan hasil pengawasan Pemilu 2024.

"Pasti kami layani, tidak usah lah kami dipanggil - panggil kesana karena kita harus saling menghormati dan menghargai lembaga masing-masing," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)