TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek melaporkan dugaan mobilisasi massa untuk memilih salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Trenggalek oleh Kepala Desa Kayen, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek
Sekretaris DPC Partai Demokrat, Sugeng Dwi Riyono bersama dua kader Partai Demokrat membawa sejumlah barang bukti, salah satunya voice note atau rekaman dari sang kepala desa yang akan mengerahkan suara ke Caleg, SKD.
"Isinya (rekaman tersebut) mengajak masyarakat Desa Kayen memilih salah satu partai, dengan ancaman dicabut salah satu bantuan (jika tidak memilih)," kata Demang, sapaan akrab Sugeng Dwi Riyono, Kamis (28/12/2013).
Dari rekaman tersebut, Partai Demokrat meyakini suara tersebut adalah Kepala Desa Kayen.
Baca juga: Kades di Trenggalek Bantah Mobilisasi Suara ke Caleg, Hanya Obrolan dengan Keponakan
Baca juga: 3 Warga Kabupaten Blitar Dinyatakan Positif Covid-19, 2 Kasus Ditemukan di Yogyakarta
Sugeng mendapatkan rekaman suara tersebut pada tanggal 25 Desember 2023 yang ternyata sudah tersebar secara berantai melalui WhatsApp.
"Partai demokrat amat merasa dirugikan karena ada caleg yang punya konstituen di Desa Kayen yang menyebabkan konstituen di Desa Kayen ketakutan dengan ancaman tersebut," ucap Demang.
Ancaman tersebut dinilai mencederai sendi-sendi demokrasi karena siapapun bebas menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani dan tanpa intimidasi dari siapa pun.
"Harapannya Bawaslu bisa menindak lanjuti sesuai prosedur," jelas Demang.
Laporan tersebut diterima oleh Staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Trenggalek Rinata Dewi.
"Bawaslu Trenggalek menerima aduan masyarakat terkait voice note diduga kepala desa yang tersebar di masyarakat, kami selaku staf menerima laporan aduan masyarakat tersebut, dan tindak lanjutnya akan diplenokan oleh komisioner," ucap Rinata.
(Sofyan Arif Chandra/TribunMataraman.com)