Terpisah, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar akan mengawal warga miskin ekstrem usia produktif agar dapat kesempatan kerja di pabrik baru sigaret kretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna yang berencana beroperasi di Kota Blitar.
Hal itu menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kota Blitar melalui pemberian peluang kerja.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan, saat ini jumlah warga miskin ekstrem di Kota Blitar sebanyak 1.263 jiwa dari 271 kepala keluarga (KK).
Dari total itu, terdapat sejumlah perempuan yang masuk kategori warga miskin ekstrem usia kerja mulai 18 tahun sampai 58 tahun sebanyak 353 orang.
Ia akan mengawal sejumlah warga miskin ekstrem itu agar bisa bekerja di pabrik rokok baru di Kota Blitar.
"Mudah-mudahan sejumlah warga miskin ekstrem itu, tidak hanya bisa masuk (kerja), tapi juga punya minta kerja di situ (pabrik rokok baru. Karena, kalau tidak punya minat kerja, meskipun kami kawal ya percuma," kata Juyanto, Jumat (1/12/2023).
Menurut Juyanto, dari 271 KK miskin ekstrem, kalau ada satu anggota keluarganya yang bekerja dengan upah memenuhi UMK, otomatis kondisi ekonominya sudah keluar dari kategori miskin ekstrem.
"Apalagi kalau dalam satu KK yang bekerja dengan upah memenuhi UMK lebih dari situ, kondisi ekonominya semakin baik. Pengentasan kemiskinan ekstrem tidak hanya melalui bantuan langsung, tapi juga melalui pemberian peluang kerja," ujarnya.
Tak hanya itu, Juyanto juga berharap warga lain yang belum memiliki pekerjaan tetap bisa mengambil momen pembukaan pabrik rokok baru di Kota Blitar.
Kebutuhan tenaga kerja untuk pembukaan pabrik rokok baru di Kota Blitar lebih dari 3.000 orang yang proses seleksinya dimulai Desember 2023 ini.
"Kami sudah menginformasikan proses rekrutmen tenaga kerja ini kepada RT dan RW melalui kelurahan se-Kota Blitar. Harapannya warga Kota Blitar yang belum beruntung bisa mengambil momen ini," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer