TRIBUNMATARAMAN.COM - Rapat pleno dewan pengupahan kota Mojokerto menyepakati usulan kenaikan UMK Kota Mojokerto 2024 sebesar 4,51 persen atau Rp 122 ribu, untuk diajukan kepada Gubernur Jatim.
Bila usulan ini diterima, maka UMK Kota Mojokerto 2024 akan menjadi Rp.2.832.709,605.
Sebab, besaran UMK Kota Mojokerto 2023 sebesar Rp 2.710.452,36.
Baca juga: Soal Besaran UMK Kabupaten Mojokerto 2024, Apindo Tak Keberatan Selama Sesuai Dengan PP 51
Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Modjari menjelaskan rapat pleno Dewan pengupahan sepakat mengusulkan kenaikan UMK tersebut.
"Rapat berjalan lancar dan pihak-pihak pengusaha (Apindo) maupun serikat pekerja juga sepakat menggunakan aturan yang berlaku secara umum (PP 51 Tahun 2023)," jelasnya, Kamis (23/11/2023).
Ia menjelaskan dewan pengupahan dari unsur DPMPTSP Naker, Badan Pusat Statistik, akademisi, Apindo dan serikat pekerja sepakat dalam satu pembahasan untuk kenaikan UMK sebesar Rp. 122 ribu.
"Jadi perhitungan sesuai PP Nomor 51 dan pihak buruh maupun pengusaha sepakat menggunakan variabel Alfa 0,27 persen. Sehingga UMK Kota Mojokerto yang diusulkan adalah Rp.2.83 juta sekian," bebernya.
Nantinya hasil rapat pleno kesepakatan dewan pengupahan akan ditandatangani oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, lalu diusulkan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Untuk rekomendasi Ibu Walikota Kota sudah turun kemungkinan besok kami usulkan ke provinsi," ucap Modjari.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengaku puas dengan proses pembahasan UMK dengan Dewan Pengupahan yang berjalan lancar.
"Berarti ada sebuah komitmen bersama untuk menjaga supaya industrialisasi Kota Mojokerto selalu kondusif," pungkasnya.
Ning Ita sapaan Walikota Mojokerto, mengungkapkan jika hubungan industrialisasi antara pengusaha dengan serikat buruh berjalan tidak baik, maka dapat berpengaruh terhadap iklim investasi di Kota Onde-onde ini.
"D isini investasinya sangat terbatas kalau tidak dijaga bisa kabur semua investornya," tandasnya.
(moh.romadoni/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer