TRIBUNAMTARAMAN.COM - Kecelakaan maut terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian saat sebuah pikap Daihatsu Gran Max AG 8466 RR bertabrakan dengan sebuah truk AG 8150 YM.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, mengatakan kedua korban adalah pengemudi pikap dan penumpangnya.
“Korban FE warga Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, adalah pengemudi pikap. Penumpangnya, I warga Karanganom, Kecamatan Kauman,” papar Jodi, menyebut inisial kedua korban.
Jodi mengungkapkan, awalnya FE mengemudikan Daihatsu Gran Max dari arah selatan ke utara.
Sementara dari arah berlawanan melaju truk yang dikemudikan RD, warga Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Sesampai di lokasi kejadian, diduga pengemudi Grand Max oleng sehingga masuk ke lajur berlawanan.
“Tabrakan terjadi karena Gran Max oleng ke kanan, sehingga masuk ke lajur truk. Kedua kendaraan berbenturan di bagian depan,” sambung Jodi.
Akibat kerasnya benturan, bagian depan pikap ringsek tak berbentuk.
FE terlempar keluar dari bagian kaca yang pecah, sementara I tersangkut di bodi depan mobil.
FE dan I sama-sama meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara truk yang dikemudikan RD terperosok ke tebing jalan yang ada di sisi kirinya.
Sopir dan kedua penumpang di dalamnya luka-luka, lalu dievakuasi ke RS Muhammadiyah Bandung.
Jenazah kedua korban dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Kami mengucapkan duka cita atas meninggalnya kedua korban. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas,” pungas Jodi.
Pikap yang terlibat kecelakaan lalu lintas diketahui bertuliskan Graha Omega di Jalan Adi Sucipto 15 Tulungagung.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer