Karena itu dilakukan upaya pencadangan selama 3 tahun sebelumnya, agar ada kemampuan fiskal daerah.
“Kalau tidak dicicil selama 3 tahun akan sangat berat. Ini bisa jadi belanja yang memberatkan APBD kita,” pungkas Galih.
Ketua KPU Tulungagung, Susanah, mengatakan besaran anggaran yang dialokasikan sudah cukup untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebelumnya KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 62,8 miliar karena masih memasukkan komponen penanganan Covid-19.
Setelah Covid-19 berlalu, maka semua komponennya dikeluarkan dari penganggaran hingga disetujui Rp 53,478 miliar.
“Alokasi terbesarnya adalah honor untuk lembaga adhoc. Sebesar 50 persen langsung dialokasikan ke sana,” ungkap Susanah.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer