Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di penyimpanan barang bukti Unit Gakkum.
Polisi juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan sopir truk serta saksi-saksi lain di lokasi kejadian.
“Setelah saksi dan barang bukti cukup, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat kecelakaan ini,” pungkas Mujiatno.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
Editor: eben haezer