TRIBUNMATARAMAN.COM - Tragedi pembunuhan seorang istri oleh suaminya di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, dilatarbelakangi motif asmara.
Pelaku berinisial STS (73) menuduh istrinya, Sri Juanah (korban) berselingkuh. Karena cemburu buta, pelaku menghabisi istrinya di kamar mandi rumahnya.
Pelaku kemudian membuang jasad korban ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter rumahnya.
Baca juga: Pengakuan Suami Pembunuh Istri di Garum Blitar: Korban Tak Mengakui Selingkuh
Pelaku membawa jasad korban menggunakan gerobak dorong (arco).
Warga menemukan jasad korban dalam posisi tengkurap di sungai pada Senin (6/11/2023) pukul 08.15 WIB.
Ada dua luka akibat benda tumpul di kepala bagian belakang korban.
Pasangan suami istri yang sudah dikarunia tiga anak itu sehari-hari tinggal berdua di rumahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pembunuhan di Garum Blitar, Pelakunya Ternyata Suami Korban
Ketiga anaknya, dua perempuan dan satu laki-laki sudah berumah tangga dan tinggal terpisah.
"Motifnya (kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia) asmara. Pelaku menuduh korban berselingkuh," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, Febby Pahlevi Rizal, Rabu (8/11/2023).
"Pelaku cemburu buta dan melakukan pembunuhan (terhadap istrinya)," lanjut Febby.
Febby mengatakan dugaan korban berselingkuh itu berdasarkan keterangan dari pelaku.
Untuk memastikan motif kasus itu, kata Febby, polisi juga meminta keterangan kepada keluarga dan tetangga korban.
"Kami juga minta keterangan kepada tetangga dan keluarga korban untuk mendalami motif kasus tersebut," ujarnya.
Dikatakan Febby, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur meninggalkan rumahnya.
Polisi menangkap pelaku dua jam setelah menerima laporan di wilayah Kota Blitar.
"Pelaku setelah kejadian meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar," katanya.
Sebelumnya, pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya ditemukan di sungai atau saluran irigasi di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, terungkap.
Pelaku, yaitu STS (73), yang tak lain suami korban sendiri.
Sedang korbannya, yakni, Sri Juanah (70), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
"Kami mengungkap kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar," kata Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Rabu (8/11/2023).
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer