Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Kronologi Warga Trenggalek Tewas Terpanggang Api Usai Niat Padamkan Karhutla

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek mengakibatkan seorang warga desa setempat meninggal dunia. Foto Ilustrasi.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kronologi warga tewas usai padamkan api di Kebakaran Hutan Trenggalek.

Diketahui Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, berakhir dengan sebuah tragedi ketika seorang warga desa setempat meninggal dunia.

Abdul Rahman, seorang penduduk setempat, ditemukan tewas di hutan yang terbakar pada petak 56 - 1 Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Trenggalek, Dusun Pakel, Desa Prambon, pada Kamis (2/11/2023)..

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi, mengungkapkan bahwa lokasi kebakaran berada relatif dekat dengan rumah korban, yang merupakan warga RT 32 RW 06, sedangkan lokasi kebakaran berada di RT 33 RW 06.

Baca juga: Foto Kebakaran Gunung Penanggungan Malam Ini Terlihat Hingga Kawasan Sidoarjo

Kronologi peristiwa dimulai saat Abdul Rahman berangkat dari rumah menuju ladangnya setelah waktu dhuhur. Ketika ia sedang bekerja di ladangnya, ia menyadari adanya kebakaran hutan di sekitar area tersebut.

"Diperkirakan, korban berusaha memadamkan api karena kebakaran berlokasi dekat dengan ladang miliknya," jelas Triadi.

Karena kelelahan dan kesulitan bernafas akibat terus-menerus terpapar asap, korban akhirnya pingsan dan terkena api.

"Korban pertama kali ditemukan sekitar 1 jam setelah peristiwa itu oleh warga yang juga berusaha memadamkan api," lanjut Triadi.

Setelah pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa insiden ini murni sebagai kecelakaan dan bencana alam. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan.

Triadi memberikan saran agar masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan tidak sembarangan dalam upaya pemadaman api.

"Jika ingin memadamkan api, harap memperhatikan arah angin, intensitas api, dan kondisi medan di lokasi peristiwa," tambahnya.

Dia juga menyarankan agar jika seseorang mencoba memadamkan api sendirian, sebaiknya mencari bantuan terlebih dahulu atau menghubungi pihak berwenang, seperti Perhutani, BPBD Kab. Trenggalek, dan pihak berwajib lainnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com/ Sofyan Arif Chandra)