Berita Terbaru Kabupaten Bojonegoro

Pikap Pengangkut Solar yang Terbakar di Bojonegoro Ternyata Milik Polisi, Diduga Barang Ilegal

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dindamkarmat Bojonegoro saat memadamkan api yang membakar mobil pikap pengangkut solar, Senin (30/10/2023) pagi.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pikap bermuatan 2 drum berisi solar yang terbakar di Jl Raya Sukosewu, kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (31/10/2023), diduga ilegal. 

Mobil pikap nopol S 355 SAG merk Suzuki tipe New Carry warna putih itu juga disebut milik anggota Polri berinisial Mtf.

Informasi itu diungkap salah satu sumber yang enggan dipaparkan identitasnya.

Baca juga: Pikap Pengangkut Solar di Sukosewu Bojonegoro Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Kepala Seksi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto tak membantah atau membenarkan informasi itu.

Dia hanya mengatakan, hal-hal berkenaan dengan terbakarnya mobil pikap memuat dua drum solar berisi 400 liter itu kini sedang diselidiki Satreskrim Polres Bojonegoro.

"Kebenarannya bagaimana, masih diselidiki," ujarnya, Selasa (31/10/2023) siang.

Ditanya hal penting apa yang menurut Satreskrim Polres Bojonegoro penting sehingga patut diselidiki, perwira pertama Polri itu tidak mengemukakan.

"Ditunggu saja hasil penyelidikannya," tuturnya.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer