TRIBUNMATARAMAN.COM - Pikap bermuatan 2 drum berisi solar yang terbakar di Jl Raya Sukosewu, kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (31/10/2023), diduga ilegal.
Mobil pikap nopol S 355 SAG merk Suzuki tipe New Carry warna putih itu juga disebut milik anggota Polri berinisial Mtf.
Informasi itu diungkap salah satu sumber yang enggan dipaparkan identitasnya.
Baca juga: Pikap Pengangkut Solar di Sukosewu Bojonegoro Ludes Terbakar, Begini Kronologinya
Kepala Seksi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto tak membantah atau membenarkan informasi itu.
Dia hanya mengatakan, hal-hal berkenaan dengan terbakarnya mobil pikap memuat dua drum solar berisi 400 liter itu kini sedang diselidiki Satreskrim Polres Bojonegoro.
"Kebenarannya bagaimana, masih diselidiki," ujarnya, Selasa (31/10/2023) siang.
Ditanya hal penting apa yang menurut Satreskrim Polres Bojonegoro penting sehingga patut diselidiki, perwira pertama Polri itu tidak mengemukakan.
"Ditunggu saja hasil penyelidikannya," tuturnya.
(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer