Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Pimpinan Bea Cukai Ancam Pengedar Rokok Ilegal, Satpol PP Pemkab Nganjuk Ajak KNPI Lakukan Ini

Penulis: Ahmad Amru Muiz
Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rokok ilegal

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Upaya memberantas peredaran rokok ilegal atau tokok tanpa pita cukai gencar dilakukan Satpol PP Pemkab Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri.

Ini disebabkan peredaran rokok ilegal telah merugikan negara dengan tidak adanya pendapatan untuk Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Divisi Perundang-undangan Satpol PP Pemkab Nganjuk, Sujito mendampingi KasatPol PP Pemkab Nganjuk, Suharono mengatakan, sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai tahun 2023 digelar kali dengan berkolaborasi bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nganjuk.

Sekaligus kegiatan tersebut dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda tahun 2023.

"Adanya kolaborasi antara organisasi pemuda sekaligus peringatan hari Sumpah Pemuda dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dirasa cukup bermakna. Dimana kami mengajak para pemuda untuk aktif dalam pencegahan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara," kata Sujito di hotel Front One Nganjuk, Kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan Sujito, untuk tujuan dari kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut yakni untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai hasil tembakau kepada pemuda dan pemudi yang tergabung didalam komite nasional pemuda Indonesia.

Selain itu, menurut Sujito, sosialisasi gempur rokok ilegal juga untuk meningkatkan peran serta pemuda dan pemudi dalam rangka membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Dan mengetahui manfaat dana bagi hasil cukai untuk bidang kesejahteraan kesehatan dan penegakan hukum.

"Tentunya kami berharap dari digelarnya sosialisasi gempur rokok ilegal ini para pemuda bisa memahami dan menjauh tidak menghisap rokok ilegal tanpa pita cukai," ujar Sujito.

Sementara Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna diwakili Asisten Pemerintah, Eko Sutrisno mengatakan, peringatan sumpah pemuda yang dikemas dalam sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal yang diikuti para pemuda cukup baik.

Dengan demikian para pemuda bisa memahami mengapa rokok ilegal tersebut dilarang beredar.

"Kami harapkan apabila sudah memahami dan mengerti tentang rokok ilegal yang dicegah peredaranya bisa ditularkan atau disampaikan ke yang lain atau pada masyarakat," kata Eko Sutrisno.

Memang, diakui Eko Sutrisno, pencegahan rokok ilegal tersebut memang harus dilakukan karena risiko kerugian yang ditimbulkan cukup besar. Ini dikarenakan cukai rokok tersebut menjadi pendapatan utama negara.

"Makanya, peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat harus betul-betul dicegah dengan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat," tandas Eko Sutrisno.

Sedangkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo menjelaskan, pemberantasan peredaran rokok ilegal harus terus dilakukan. Karena kegiatan sosialisasi tersebut akan menyelamatan pendapatan negara dari cukai.

"Tentunya dengan peran serta dari Pemuda yang tergabung dalam KNPI Nganjuk maka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk bisa semakin optimal," kata Sunaryo.

Kantor Bea Cukai, ungkap Sunaryo, akan menindak tegas siapapun yang diketahui memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Hal itu sesuai undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

"Makanya, siapapun akan ditindak bila kedapatan atau ketahuan memproduksi serta mengedarkan rokok ilegal," tutur Sunaryo.

(Achmad Amru Muiz/TribunMataraman.com)