Siti menuturkan, pelayanan JKN baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit semuanya sangat baik, mudah, dan cepat. Ketika mengakses layanan bahkan ketika rawat inap di rumah sakit, dirinya tidak pernah merasakan perbedaan layanan yang diberikan. Semua pasien JKN maupun pasien non JKN dilayani dengan sama dan sesuai dengan standar medis yang berlaku.
“Selama berobat di FKTP dan di rumah sakit, saya dilayani dengan sangat baik. Semua pengurusan mudah dan cepat. Saya tidak pernah mendapat perlakuan yang dibedakan dengan pasien lain yang bukan peserta JKN, semua mendapat pelayanan yang sama oleh dokter dan tenaga medisnya,” tutupnya. (*)
(TribunMataraman.com)