“Artinya rumah sakit rujukan tidak harus ke RSUD dr Iskak. Ada dokter spesialis tersebar di banyak rumah sakit,” ungkap Agung.
Rujukan akan dibuat berdasar rumah sakit terdekat berdasar keberadaan dokter spesialis.
Dengan cara ini pasien nantinya tidak menumpuk di RSUD dr Iskak.
Saat ini ada 13 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan juga menjadi tempat praktik dokter spesialis.
Namun cara ini memang tidak akan berlaku jika pasien membutuhkan layanan sub spesialis, seperti penunjang medis, alat dan laboratoriumnya.
Karena itu BPJS Kesehatan bersama RSUD dr Iskak mengambangkan sistem kecepatan registrasi.
“Sekarang masih berproses,” pungkas Agung.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer