Berita Terbaru Kota Kediri

Polisi Tangkap Pembobol Kantor Pemkot Kediri dan Pelaku Pengeroyokan

Penulis: Didik Mashudi
Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama Menangkap Pelaku Pembobol Kantor Pemkot Kediri dan Pelaku Pengeroyokan

TRIBUNMATARAMAN.COM - Selama bulan Agustus 2023, Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap 3 perkara dan meringkus 4 orang tersangka.

Tiga perkara yang diungkapkan dua kasus pencurian, salah satunya di Kantor Pemkot Kediri serta satu kasus pengeroyokan. 
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama menyampaikan, pelaku kejahatan yang berhasil diungkap telah ditahan di rutan Polres Kediri Kota. 

Tiga perkara yang diungkap diantaranya, pelaku pencurian yang dijerat dengan pasal 363 dengan tersangka GBS (31). Tersangka mencuri di oultlet yang ada  di Jl Panglima Sudirman Kota kediri.

Dari tangan tersangka diamankan sebuah HP dan uang tunai sebesar Rp 2.350.000.

Baca juga: IJTI Korda Kediri Menggelar FGD Menumbuhkan Jurnalisme Positif Soroti Kemerdekaan Pers di Blitar

Diungkap juga perkara pencurian dengan pembertan (curat) TKP di Kantor Pemkot Kediri Jl Basuki Rahmat dengan inisial ANA (41) warga Banyumanik, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu  juga mengungkap perkara pengeroyokan pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP dengan tersangka MKA (26)  warga Palengaan, Kabupaten Pamekasan dan AU (18) warga Pamekasan.

Pengeroyokan ini terjadi di  area Paddock Road Race GOR Joyoboyo Kota Kediri.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

AKP Nova Indra Pratama menghimbau masyarakat tetap menjaga Kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana supaya melapor ke  Polres Kediri Kota.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)